Asap Karhutla Menebar Maut, Kematian akibat Polusi Udara Melonjak 42 Persen
Al Jazeera melaporkan 3.560 orang diperkirakan meninggal akibat asap karhutla di Indonesia pada September 2026. Sebanyak 58 juta warga terpapar udara berbahaya.
Berdasar penelitian Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA), lembaga riset independen yang berbasis di Helsinki, Finlandia, jumlah kematian akibat polusi udara di Indonesia melonjak 42 persen, dari perkiraan 3.740 jiwa pada Agustus menjadi 5.310 jiwa pada September 2026.
Lonjakan ini terutama dipicu oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang menyebabkan 3.560 kematian pada September saja. Sementara itu, emisi kronis yang bersumber dari polusi udara perkotaan dan industri—di luar peristiwa kebakaran—menyebabkan 1.750 kematian.
Kemudian ada sekitar 58 juta penduduk Indonesia juga terpapar kualitas udara “tidak sehat” hingga “berbahaya” selama periode September. Ini melonjak 40 persen dari angka tertinggi pada Agustus. Dalam perhitungannya CREA menggunakan estimasi dampak paparan partikel halus PM2.5 dalam jangka pendek, yakni dalam hitungan hari.
Iklan
Melansir dari ABC News, dampak polusi asap karhutla paling besar dirasakan oleh masyarakat di Kalimantan dan Sumatra. Merujuk laporan CREA, asap kebakaran menyumbang sekitar 94-99 persen kematian terkait polusi udara di Kalimantan. Sementara di Sumatra, kontribusi asap karhutla terhadap kematian akibat polusi udara mencapai lebih dari 80 persen.
Paparan udara berbahaya di Kalimantan juga melonjak tajam. CREA mencatat jumlah penduduk yang terpapar kualitas udara pada tingkat berbahaya hampir tiga kali lipat, sepanjang September meningkat dari 2,8 juta menjadi 6,4 juta orang setiap hari.
Sementara, sumber polusi udara di Jawa lebih banyak berasal dari aktivitas non karhutla, seperti industri, emisi kendaraan bermotor, dan pembakaran sampah.
CREA menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman api. Pemerintah perlu memulihkan lahan gambut yang rentan terbakar akibat pengeringan, mendesak penegakan hukum terhadap pembukaan lahan dengan cara membakar, serta penguatan pertanggungjawaban hukum bagi perusahaan pemegang konsesi.
Apalagi dampak karhutla Indonesia bahkan meluas melampaui batas negara. Kabut asap dari kebakaran tersebut turut meningkatkan polusi udara di Malaysia, Singapura, Filipina, dan Timor-Leste.
Indikator
Angka berdasarkan laporan CREA
Perkiraan kematian akibat polusi udara pada Agustus 2026
3.740 jiwa
Perkiraan kematian akibat polusi udara pada September 2026
5.310 jiwa
Kenaikan kematian akibat polusi udara dari Agustus ke September
42 persen
Perkiraan kematian terkait asap karhutla pada September 2026
3.560 jiwa
Perkiraan kematian akibat polusi udara nonkarhutla pada September 2026
1.750 jiwa
Penduduk terpapar kualitas udara tidak sehat hingga berbahaya pada September 2026
57,8 juta orang
Kenaikan jumlah penduduk terpapar udara tidak sehat hingga berbahaya dibandingkan Agustus
40 persen
Rata-rata konsentrasi PM2.5 nasional pada September 2026
36 µg/m³
Batas panduan rata-rata tahunan PM2.5 menurut WHO
5 µg/m³
Berulang
Dampak karhutla turut memunculkan kritik terhadap kesiapan pemerintah dalam mengantisipasi kebakaran yang berulang setiap tahun. CEO Landscape Indonesia Agus Sari menegaskan karhutla dapat diprediksi dan dicegah melalui persiapan yang lebih baik.
Agus juga mengkritik lemahnya kesiapan pemerintah, termasuk pemangkasan anggaran yang disebut menghambat upaya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengentaskan kebakaran lahan.
Indonesia seharusnya bisa mempersiapkan diri menghadapi apa yang akan terjadi. Fakta bahwa (pemerintah )sama sekali tidak siap merupakan persoalan kurangnya kemauan,”
kata Agus dikutip dari ABC News, Senin, 2 November 2026.
Di tengah kritik tersebut, media internasional Al Jazeera juga melaporkan pemerintah Indonesia telah mengerahkan lebih dari 72.000 personel untuk melakukan operasi modifikasi cuaca dan pemadaman kebakaran. Pemerintah juga mengaktifkan lebih dari 2.100 dokter dan tenaga kesehatan di wilayah terdampak dan mendistribusikan 5,3 juta masker.