Memantau perkembangan situasi kejadian penyakit virus Nipah di India dan negara-negara lain, baik melalui kanal resmi atau media monitoring,”
jelasnya.
Selain itu meningkatkan pemantauan dan deteksi dini serta melaporkan kasus sesuai pedoman melalui laporan Event based surveillance Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) atau PHEOC dan Sistem Informasi Kekarantinaan Kesehatan (SINKARKES).
Melakukan deteksi dini di fasilitas pelayanan kesehatan terhadap seseorang yang mengalami gejala mengarah ke pemyakit virus nipah dan memenuhi salah satu faktor risiko seperti riwayat perjalanan dari India dalam 14 hari terakhir/memiliki riwayat kontak atau konsumsi dengan hewan terinfeksi/konsumsi nira atau aren mentah,”
ungkapnya.
Kami juga membuat notifikasi terkini atau disease alert terkait kejadian penyakit virus Nipah di India pada kanal https://infeksiemerging.kemkes.go.id,”
tambah Aji.
Lebih lanjut Kemenkes memberi beberapa imbauan agar terhindar dari paparan virus Nipah, sebagai berikut.
- Tidak mengonsumsi buah dengan bekas gigitan kelelawar
- Cuci dan kupas buah secara menyeluruh sebelum dikonsumsi
- Hindari kontak dengan hewan terinfeksi
- Perkuat imunitas tubuh dengan terapkan perilaku hidup bersih dan sehat (cuci tangan pakai air dan sabun, konsumsi makanan bergizi, istirahat cukup, rajin aktivitas fisik)
- Apabila melakukan perjalanan ke India dan negara terjangkit penyakit virus Nipah disarankan untuk mengikuti imbauan protokol kesehatan dari MoH India/otoritas negara setempat.
- Segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami gejala penyakit Nipah (demam, batuk, pilek, sesak nafas, muntah, penurunan kesadaran/kejang) pasca kepulangan (hingga 14 hari) dari India/negara terjangkit.
Seperti diketahui, berdasarkan pemantauan situasi di global dan WHO, saat ini per 23 Januari 2026, telah dilaporkan sebanyak 2 kasus konfirmasi dan 3 suspek penyakit virus Nipah di West Bengal, India. Dari data tersebut belum ada kematian yang dilaporkan.