Psikolog Meity Arianty memberi tanggapan terkait wacana revisi UU Perlindungan Anak. Menurut Meity, revisi tersebut tidak hanya fokus pada aspek hukuman atau perlindungan fisik semata, tetapi juga menyentuh akar sosiopsikologis seperti kesehatan mental anak, literasi pengasuhan, keamanan digital, kualitas relasi keluarga, dan sistem pendampingan psikologis di sekolah.
Jika revisi hanya bersifat respons reaktif terhadap kasus-kasus yang muncul, maka yang diselesaikan hanyalah gejalanya, bukan sumber masalah perkembangan anak di era sekarang,”
ujar Meity kepada Owrite.id.
Lebih lanjut, Meity mengatakan bahwa saat ini yang berubah dari anak-anak bukan hanya perilaku, tetapi juga struktur perkembangan emosional dan sosialnya.
Hal itu disebabkan karena anak-anak tumbuh di tengah paparan digital yang begitu cepat, pola pengasuhan yang berubah, tekanan akademik, lemahnya quality time keluarga, serta minimnya ruang aman untuk memproses emosi.
Akibatnya, banyak anak tampak lebih rentan secara emosional, mudah cemas, impulsif, kesulitan regulasi diri, dan mencari validasi dari lingkungan luar maupun media sosial,”
ucapnya.
Meity menilai pemerintah kurang cepat tanggap terhadap setiap permasalahan anak terkait media sosial, padahal saat ini Indonesia sedang darurat kesehatan mental, terutama pada remaja.
Selain itu, pemerintah juga sering mengabaikan hak anak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman secara emosional, bukan hanya aman secara fisik.
Negara selama ini lebih fokus pada perlindungan dari kekerasan nyata seperti penganiayaan atau eksploitasi, padahal kekerasan verbal, penghinaan, pengabaian emosi, tekanan berlebihan, intimidasi, hingga pola pengasuhan yang merusak harga diri anak dapat meninggalkan luka psikologis jangka panjang yang sama seriusnya,”
tuturnya.
Karena itu, lanjut Meity, revisi UU perlu memasukkan pasal yang secara eksplisit mengakui hak anak atas kesehatan mental, rasa aman emosional, dan akses terhadap dukungan psikologis sejak dini.
Dengan demikian, perlindungan anak tidak lagi dipahami sebatas menjaga tubuh anak tetap aman, tetapi juga menjaga perkembangan jiwa, identitas diri, rasa berharga, dan kestabilan emosinya agar anak dapat tumbuh menjadi individu yang sehat secara utuh,”
tandasnya.



