Kasus pasien BPJS yang mengaku harus menunggu hingga delapan jam di instalasi gawat darurat (IGD) hingga akhirnya meninggal dunia mendapat sorotan BPJS Watch.
BPJS Kesehatan dinilai perlu memperkuat fungsi BPJS Satu di rumah sakit agar tidak hanya menerima pengaduan, tetapi juga aktif memantau kondisi pasien yang terlalu lama tertahan di IGD.
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, BPJS Satu seharusnya dapat menjadi pengawas sekaligus penghubung antara pasien dengan pihak rumah sakit ketika terjadi persoalan pelayanan.
Salah satunya dengan memantau pasien yang sudah berjam-jam berada di IGD tetapi belum mendapatkan ruang perawatan.
BPJS Kesehatan juga harus melihat kondisi, melihat IGD, kok ini berapa jam di sini, kok nggak masuk ke ruangan,”
kata Timboel kepada Owrite, Jumat 14 Agustus 2026.
Melaporkan Kendala Pelayanan
Menurut dia, pengawasan tersebut dapat berjalan dua arah. BPJS Satu dapat secara aktif memonitor kondisi pasien, sementara pasien juga tetap diberikan akses mudah untuk melaporkan kendala pelayanan yang dialaminya.
Timboel menilai, mekanisme tersebut penting agar pasien tidak harus membawa keluhan pelayanan ke media sosial terlebih dahulu untuk mendapatkan perhatian.
Ketika ada pasien yang mengalami kendala, petugas BPJS Satu di rumah sakit semestinya dapat langsung berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.
Pasien-pasien itu nggak perlu ngeluh ke medsos. Dia ngeluh aja ke BPJS Kesehatan yang ada di rumah sakit, sehingga BPJS Kesehatan langsung nanya ke rumah sakit, kenapa lu biarin delapan jam?”
ujarnya.
Dalam kondisi ruang rawat penuh, lanjut Timboel, BPJS Satu juga diharapkan tidak berhenti pada pencatatan laporan.
Petugas perlu ikut mendorong rumah sakit mencari alternatif agar pasien tidak terlalu lama menunggu tanpa kepastian.
Kalau penuh begini, coba cari alternatif kita sama-sama. Ini bisa nanti menjadikan kepuasan pasien,”
katanya.
Keberadaan BPJS Satu
BPJS Watch juga menilai keberadaan BPJS Satu di rumah sakit harus mudah dijangkau. Timboel mendorong agar desk BPJS Satu ditempatkan di area yang mudah ditemukan pasien, seperti lobi rumah sakit, bukan di lokasi yang menyulitkan pasien untuk mengakses layanan pengaduan.
Selain lokasi, kesiapan petugas juga menjadi perhatian. Timboel menyebut terdapat kondisi satu petugas BPJS Satu yang harus menangani beberapa rumah sakit sekaligus.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu diatasi dengan penambahan personel agar fungsi pengawasan dan pendampingan pasien dapat berjalan optimal.
Dia menilai kebutuhan penambahan personel dan operasional BPJS Satu perlu dilihat berdasarkan kondisi di lapangan.
Karena itu, Timboel mendorong Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan memperhatikan kebutuhan tersebut dalam menentukan dukungan anggaran.
Bagi Timboel, penguatan BPJS Satu pada akhirnya bukan sekadar soal administrasi kepesertaan. Kehadiran petugas di rumah sakit harus mampu memastikan pasien mendapatkan pelayanan dan keselamatan yang menjadi haknya.
Kalau dilayani, saya waktu jadi pasiennya yang asuransi, orang asuransi datang, kami siap melayani. Jadi, kita dimotivasi, dibangkitkan, memastikan pasien selamat,”
tambah Timboel.


















