Cakupan imunisasi bayi lengkap di Indonesia terus menurun dalam tiga tahun terakhir. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan cakupan yang sebelumnya mencapai 95,4 persen pada 2023 turun menjadi 87,8 persen pada 2024 dan kembali merosot menjadi 80,2 persen pada 2025.
Penurunan tersebut menjadi perhatian pemerintah karena cakupan imunisasi yang tinggi dan merata diperlukan untuk membentuk kekebalan masyarakat terhadap Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I). Terdapat hampir 929 ribu anak yang belum pernah menerima imunisasi dasar atau masuk kelompok zero-dose pada 2025.
Kondisi tersebut terjadi bersamaan dengan peningkatan kejadian penyakit yang dapat dicegah melalui imunisasi. Sepanjang 2025 hingga 2026, Kemenkes mencatat wabah atau kejadian luar biasa (KLB) campak di sejumlah daerah dengan 72 anak meninggal dunia, serta 11.094 kasus campak terkonfirmasi sepanjang 2025.
Kemenkes menyebut rendahnya kekebalan masyarakat membuat virus lebih mudah menyebar. Untuk membangun perlindungan masyarakat, cakupan imunisasi perlu mencapai 90–95 persen secara universal dan merata hingga tingkat kabupaten/kota.
Keliru
Selain persoalan akses dan pemerataan layanan, pemerintah menyoroti penyebaran informasi keliru sebagai salah satu tantangan program imunisasi. Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat terdapat 2.622 hoaks kesehatan yang beredar di berbagai platform digital sepanjang Agustus 2018 hingga September 2026, dengan isu imunisasi termasuk topik yang paling banyak ditemukan.
Untuk mengejar ketertinggalan cakupan imunisasi, pemerintah memperkuat imunisasi rutin, imunisasi kejar, serta imunisasi tambahan terutama di wilayah dengan cakupan rendah. Kemenkes juga meningkatkan deteksi dini dan melakukan imunisasi tambahan di daerah dengan beban kasus campak tinggi.
Upaya tersebut juga diperluas ke kelompok tenaga kesehatan. Pada April 2026, Kemenkes memulai imunisasi Measles-Rubella (MR) bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan di 14 provinsi dengan kasus campak tertinggi, sekaligus bagi dokter internship di seluruh Indonesia.
Di sisi komunikasi, Kemenkes bersama Kementerian Komunikasi dan Digital, BPOM, organisasi profesi, masyarakat sipil, platform digital, akademisi dan sejumlah mitra meluncurkan Playbook Respons Cepat Penanganan Hoaks Kesehatan pada 17 September 2026.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan mekanisme tersebut disiapkan untuk mengubah penanganan hoaks yang sebelumnya bersifat ad hoc menjadi sistem yang lebih terstruktur.
“Kementerian Kesehatan terus memperkuat sistem penanganan hoaks mulai dari penataan regulasi dan tata kelola, penguatan koordinasi lintas sektor, pengembangan kanal penanganan hoaks terintegrasi hingga penyusunan Playbook Respons Cepat Penanganan Hoaks Kesehatan yang menjadi mekanisme kerja bersama,”
ujar Dante, dikutip pada Selasa, 22 September 2026.
Menurut Dante, sistem tersebut akan diperkuat dengan monitoring, verifikasi cepat oleh pakar, keterlibatan unit teknis, produksi komunikasi kesehatan, hingga jejaring penyebaran informasi agar respons terhadap hoaks dapat dilakukan lebih cepat.
“Dibutuhkan sistem monitoring yang kuat, pakar yang dapat melakukan verifikasi cepat, keterlibatan unit teknis, kapasitas produksi komunikasi, serta jejaring amplifikasi informasi yang luas, agar ke depan sumber daya pencegahan dan respons dapat diaktivasi dengan cepat ketika isu muncul,”
tambah dia.
Langkah pemerintah ini dilakukan di tengah tantangan literasi kesehatan dan digital. Pemerintah menilai penyediaan vaksin dan layanan kesehatan saja belum cukup. Masyarakat juga perlu memperoleh informasi kesehatan yang akurat, mudah dipahami, dan cepat untuk menangkal informasi keliru yang dapat memengaruhi keputusan terkait imunisasi.
Dengan cakupan imunisasi bayi lengkap yang masih berada di angka 80,2 persen pada 2025, pemerintah kini tidak hanya mengejar peningkatan cakupan layanan, tetapi






