Namun, Dicky menilai angka itu perlu ditafsirkan secara hati-hati karena selesainya pembangunan fisik tidak serta-merta menandakan rumah sakit sudah beroperasi penuh dan mampu memberikan pelayanan secara optimal.
Jangan membangun gedung tanpa memastikan kesiapan operasional,”
kata Dicky dalam keterangan resmi yang diterima Owrite, Selasa, 27 Oktober 2026.
Ketersediaan SDM Kesehatan
Menurut dia, pemerintah perlu memastikan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) kesehatan, alat medis, obat-obatan, listrik, hingga air bersih sebelum menjadikan pembangunan rumah sakit sebagai indikator keberhasilan pemerataan layanan.
Dicky menekankan, rumah sakit yang berdiri di daerah terpencil tidak akan memberikan manfaat maksimal apabila tidak didukung tenaga profesional dan fasilitas yang memadai.
Persoalan ini menjadi krusial, terutama bagi rumah sakit tipe C yang membutuhkan dokter spesialis dasar untuk menangani pasien sesuai kapasitas pelayanannya.
Pemerataan dokter spesialis juga harus jadi bagian dari perencanaan sejak awal. Karena rumah sakit tipe C tidak akan memberikan manfaat optimal kalau spesialis dasarnya enggak ada,”
ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar pembangunan RSUD tidak hanya berorientasi pada penyediaan fasilitas fisik, tetapi didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat.
Penentuan lokasi rumah sakit, kata dia, perlu mempertimbangkan waktu tempuh pasien menuju fasilitas kesehatan, jumlah penduduk, pola penyakit, serta kebutuhan rujukan di wilayah tersebut.
Tanpa perencanaan berbasis kebutuhan, keberadaan rumah sakit baru belum tentu menjawab hambatan yang selama ini dihadapi masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan.
RSUD harus terintegrasi dengan sistem rujukan regional. Rumah sakit tidak bisa beroperasi sebagai fasilitas yang berdiri sendiri, melainkan perlu memiliki hubungan operasional dengan Puskesmas dan rumah sakit rujukan tingkat lanjut,”
jelasnya.
Integrasi tersebut diperlukan agar penanganan pasien dapat berlangsung sesuai kebutuhan medis, termasuk ketika pasien membutuhkan pemeriksaan atau tindakan yang tidak tersedia di RSUD setempat.
Pembangunan Rumah Sakit
Dicky menegaskan, keberhasilan pembangunan rumah sakit semestinya diukur dari manfaat yang benar-benar dirasakan pasien, bukan sebatas jumlah gedung yang selesai dibangun.
Indikator evaluasi, menurut dia, harus mencakup waktu tunggu pelayanan, waktu tempuh menuju rumah sakit, ketersediaan dokter, hasil klinis, serta keselamatan pasien.
Jadi rumah sakit yang megah tanpa tenaga profesional dan layanan yang berfungsi akan jadi aset fisik dan bukan solusi kesehatan masyarakat,”
tuturnya.
Lebih jauh, Dicky mengingatkan bahwa penambahan jumlah dokter secara nasional juga tidak otomatis mengatasi kesenjangan akses pelayanan kesehatan.
Persoalan Indonesia bukan hanya menyangkut jumlah tenaga medis, tetapi juga distribusi, kompetensi, retensi, dan kesesuaian tenaga kesehatan dengan kebutuhan setiap wilayah.
Menurut dia, penambahan dokter di kota-kota besar belum tentu membantu masyarakat di daerah terpencil yang masih kesulitan menjangkau pelayanan medis.
Begitu pula dengan keberadaan dokter spesialis di suatu kabupaten. Ketersediaan tenaga tersebut belum menjamin akses pelayanan apabila jadwal praktik terbatas, alat diagnostik tidak tersedia, atau pasien tetap harus dirujuk ke kota lain,”
tandasnya.