Kementerian Kesehatan meningkatkan status 66 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dari Kelas D menjadi Kelas C untuk memperluas akses pelayanan kesehatan di daerah. Hingga kini baru 21 RSUD yang merampungkan seluruh proses pembangunan.
Peningkatan status rumah sakit menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat fasilitas kesehatan di tingkat kabupaten. Program tersebut diharapkan dapat mengurangi ketimpangan layanan kesehatan antara daerah dan kota besar.
Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono mengatakan penguatan rumah sakit daerah difokuskan untuk mendekatkan pelayanan penyakit katastropik kepada masyarakat, khususnya kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi (KJSU).






