Artis Ammar Zoni lagi-lagi terlibat tindak pidana narkoba. Kali ini dia menjadi pengendali narkoba di dalam Rutan Salemba, dengan memanfaatkan sebuah aplikasi di handphone.
Kasie Pidum Kejari Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin mengatakan Ammar Zoni berkomunikasi dan mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang dari luar rutan.
“Tersangka dalam melakukan transaksi narkotika berkomunikasi menggunakan alat komunikasi berupa handphone dan aplikasi Zangi,” ujar Fatah melalui keterangannya, Kamis (9/10/2025).
Fatah menyebut, Ammar Zoni mendapatkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis dari orang misterius. Mereka bertransaksi melalui aplikasi tersebut dan serah terimanya dilakukan langsung di lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat di Salemba, Cempaka Putih.






