Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 20 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • BMKG
  • iran
  • Banjir
  • sumatera
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Polda Metro Mangkir Sidang Praperadilan Khariq Anhar, Kuasa Hukum: Sebenarnya Siapa yang Tidak Gentleman?
Megapolitan

Polda Metro Mangkir Sidang Praperadilan Khariq Anhar, Kuasa Hukum: Sebenarnya Siapa yang Tidak Gentleman?

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Oktober 13, 2025 2:08 pm
Rahmat
Ivan
Share
Kuasa Hukum Khariq Anhar, Ma'aruf Bajamal
Foto: OWRITE/Rahmat
SHARE

Kuasa Hukum tersangka kasus penghasutan aksi unjuk rasa Agustus 2025, Khariq Anhar memberikan sindiran keras terhadap Polda Metro Jaya yang memilih mangkir dari sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025).

Sebab pada sidang perdana, kubu Polda Metro Jaya absen dari panggilan hakim.

“Padahal persidangan ini telah kami daftarkan pada tanggal 3 Oktober atau awal bulan ini. Akan tetapi hari ini tidak hadir dan ini sebenarnya menjadi cerminan dan pertanyaan juga kepada kami, sebenarnya siapa yang disini tidak gentleman?” kata kuasa hukum Khariq Anhar, Ma’aruf Bajamal kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025).

Menurut Bajamal pihaknya telah membuktikan diri sebagaimana tantangan dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra untuk bersikap gentleman terhadap para tersangka kasus kericuhan pada Agustus lalu.

Kubu Khariq menempuh jalur konstitusi hukum dengan melayangkan gugatan ke kubu Polda Metro Jaya. Namun pada akhirnya pihak termohon malah tidak hadir.

“Kami daftarkan dengan jalur sesuai koridor hukum yang berlaku, melalui jalur konstitusional yang ada. Akan tetapi ikhtiar kami ternyata justru sebaliknya, mereka yang menuduh kami tidak gentleman justru mereka yang berlaku tidak gentleman,” tegas Bajamal.

Meski pada sidang perdana tidak hadir, Bajamal berharap agar pihak kepolisian bisa hadir pada sidang yang akan digelar lagi pada Senin (20/10/2025) mendatang.

Katanya sidang praperadilan ini dianggap penting sebab untuk membuktikan adanya ketidakadilan ketika Khariq yang justru ditetapkan menjadi tersangka.

“Karena kalau termohon hadir kita bisa melihat mana yang benar, mana yang tidak benar, mana yang rasional, mana yang tidak rasional, mana yang kemudian menggunakan penyalahgunaan kewenangan atau mana yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Bajamal.

Diberitakan sebelumnya, hakim tunggal PN Jakarta Selatan memutuskan menunda sidang praperadilan yang diajukan Khariq Anhar.

Adapun dia melayangkan dua gugatan sekaligus yakni perkara nomor 128/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL dengan tergugat Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya dan perkara nomor 131/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL tergugat Kapolda Metro Jaya.

Proses sidang pun berlangsung secara singkat karena pihak termohon yakni Polda Metro Jaya tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan. Hakim memutuskan sidang ditunda hingga pekan depan.

“Panggilan Termohon sudah kita jalankan, sampai dengan saat ini tidak muncul, kita akan lakukan pemanggilan sekali lagi tanggal terakhir untuk sidang tanggal 20,” kata Hakim tunggal PN Jaksel, Sulistyo Baskoro di ruang sidang, Senin (13/10/2025).

Baskoro mengingatkan jika kubu Polda Metro Jaya kembali mangkir maka sidang praperadilan bakal tetap dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan praperadilan. Sidang lantas langsung ditutup setelahnya.

Sekedar informasi, pada kasus kericuhan demo di gedung DPR 25 Agustus lalu. Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka atas dugaan penghasutan, memicu anarki, dan kerusuhan.

Keenam tersangka yakni Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, Khariq Anhar, RAP dan Figha Lesmana.

Usai ditetapkan sebagai tersangkaa, Direktur Lokataru Foundation bersama aktivis lainnya mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut lantaran kubu Delpedro menilai penyidik kepolisian tidak memiliki cukup bukti atas keterlibatan Direktur Lokataru dalam insiden kericuhan Agustus 2025 lalu.

Mereka juga mempertanyakan barang bukti yang disita kepolisian saat melakukan penggeledahan di kediaman Delpedro.

Tag:Khariq AnharKuasa HukumPraperadilan
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi saat terkena
Hype

Waspada! 5 Makanan Ini Bisa Bikin Gerd Kamu Makin Parah

Gerd atau Gastroesophageal Reflux Disease dipicu oleh beberapa hal, salah satunya adalah pola makan yang salah. Oleh karena itu penderita asam lambung dianjurkan untuk menghindari makanan dan minuman yang menjadi…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Ivan
4 Min Read
pertandingan Dewa United U-20 kontra Bhayangkara FC U-20
Olahraga

Viral Tendangan Kungfu di EPA U-20, PSSI Siap Hukum Berat Pemain & Wasit

PSSI mengambil langkah cepat setelah menerima laporan terkait insiden dalam pertandingan Dewa United U-20 kontra Bhayangkara FC U-20 pada ajang Elite Pro Academy (EPA) Super League U-20 2025/2026. Sekretaris Jenderal…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
2 Min Read
Menteri Pertanian Amran Sulaiman
Ekonomi Bisnis

RI Ekspor 545 Ton Produk Unggas, Nilainya Capai Rp18,2 Miliar

Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan, kinerja ekspor komoditas unggas pada 2026 melonjak. Pada Maret 2026, Indonesia mengekspor 545 ton produk unggas senilai Rp18,2 miliar. Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengatakan…

By
Anisa Aulia
Dusep
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bertemu dengan pihak Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI)
Megapolitan

20 Korban Kasus Pelecehan di FHUI Gandeng Pengacara, LPSK Beri Perlindungan Proaktif

Sebanyak 20 Korban pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
6 jam lalu
Remaja di Johar Baru jadi korban penyiraman air keras di bagian wajah saat tawuran
Megapolitan

Remaja di Jakpus Jadi Korban Penyiraman Air Keras Saat Tawuran, Ibu Murka Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Seorang remaja MR (16), kini hanya bisa terbaring lemah dengan wajah dibalut…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
11 jam lalu
Ilustrasi hujan
Megapolitan

Jakarta Diguyur Hujan Ringan dan Angin Kencang Hari Ini, Warga Diminta Waspada

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
18 jam lalu
Ilustrasi saat hujan
Megapolitan

BMKG: Jakarta Dilanda Cuaca Beragam, Hujan Ringan Dominasi Akhir Pekan Ini

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
3 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up