Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 15 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Megapolitan / Kuasa Hukum Minta Hakim PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Delpedro
Megapolitan

Kuasa Hukum Minta Hakim PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Delpedro

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Oktober 17, 2025 2:18 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
9 bulan lalu
Share
Suasana sidang gugatan praperadilan Delpedro digelar perdana di PN Jakarta Selatan
Foto: OWRITE/Rahmat Baihaqi
SHARE

Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen menggugat Polda Metro Jaya atas penetapan dirinya sebagai tersangka penghasutan kerusuhan aksi di Gedung DPR pada Agustus lalu.

Delpedro juga meminta hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk membatalkan status tersangkanya dan dibebaskan.

Gugatan praperadilan Delpedro digelar perdana di PN Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).

Kuasa hukum Delpedro membeberkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan Polda Metro Jaya pada 29 Agustus 2025.

Hanya berselang sehari setelahnya, Delpedro langsung ditetapkan menjadi tersangka tanpa adanya pemeriksaan sebagai saksi sebelumnya.

Hanya jarak satu hari kemudian di 1 September 2025 sekitar pukul 10 malam Pemohon Delpedro Marhaen ditangkap oleh Termohon dari Polda Metro Jaya di kantor Lokataru Foundation,” ujar kuasa hukum Delpedro Marhaen dalam petitumnya yang dibacakan di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).

Setelahnya, surat perintah penahanan Direktur Lokataru itu baru dikeluarkan pada 2 September 2025.

Menurut kuasa hukum, Delpedro sehari-hari memiliki tugas untuk memastikan negara menghormati, melindungi dan memenuhi hak asasi manusia (HAM) setiap warga negara termasuk saat konteks demonstrasi pada 25-29 Agustus 2025.

Untuk memastikan hak demonstrasi yang dilakukan mahasiswa, pelajar, driver ojek online, buruh dan masyarakat umum berjalan sebagaimana mestinya,” terangnya.

Selama aksi di bulan Agustus terjadi, Delpedro kata kuasa hukumnya melakukan pemantauan di lapangan, mendata demonstran yang ditangkap, hingga membuka posko aduan untuk pelajar yang melakukan aksi demonstrasi.

Bahwa Pemohon baru tahu ditetapkan tersangka pada saat penangkapan 1 September 2025,” tegasnya.

Atas pertimbangan tersebut, kuasa hukum meminta hakim PN Selatan menyatakan penetapan tersangka Delpedro tidak sah dan membebaskan dari rutan Polda Metro Jaya.

Berikut petitum lengkap permohonan praperadilan Delpedro:

  1. Menyatakan menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan penetapan tersangka terhadap diri Pemohon berdasarkan surat ketetapan tentang penetapan tersangka nomor S.Tap/S-4/1539/VIII/2025/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya tanggal 30 Agustus 2025 adalah tidak sah dan tidak beralasan menurut hukum dan oleh karenanya penetapan tersangka tersebut tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
  3. Memerintahkan Termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap Pemohon berdasarkan surat perintah penyidikan nomor SP.SIDIK/S-1.1/3789/VIII/2025/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya.
  4. Memerintahkan Termohon untuk menghentikan seluruh proses hukum terhadap diri Pemohon.
  5. Memerintahkan Termohon untuk segera membebaskan Pemohon dari rumah tahanan negara di Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Rutan Polda Metro Jaya).
  6. Membebankan seluruh biaya permohonan praperadilan ini kepada negara.
Tag:Delpedro MarhenGugatan PraperadilanPN Jaksel
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Gibran Dinilai Kalahkan AHY Soal Prestasi Politik, Relawan Beberkan Tolok Ukurnya
By Rahmat Tunny
Wapres Gibran Rakabuming Raka bersama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
1
Viral Peta SPPG Terbanyak: Dominasi TNI-Polri, Muhammadiyah Mengekor
By Ani Ratnasari
Komandan Lanud Haluoleo Kolonel Pnb Tarmuji Hadi Susanto (kedua kiri) bersama Ketua Umum Induk Koperasi Angkatan Udara (Inkopau) Marsekal Pertama TNI Ady Rachmanaya Panca Putra (ketiga kiri) melepas secara simbolis kendaraan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ambaipua Lanud Haluoleo di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (18/6/2026).
2
Pengacara Don Ritto: Klien Sebagai ‘Korban’ Senggolan Dua Lembaga, Uang Bukan Hasil Korup
By Rahmat Baihaqi
Pengacara Don Ritto, Handika Hanggowongso, di Polda Metro Jaya, 14 Juli 2026.
3
S&P Pertahankan Rating Utang RI, Purbaya Janji Perbaiki Hal Ini Agar Naik Kelas
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sumber: owrite/Anisa Aulia)
4
Jabatan Copot Tameng Pun Hilang: TNI Stop ‘Jaga’ Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
By Rahmat Baihaqi
Suasana di depan kediaman Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
5

BERITA LAINNYA

Petugas melakukan proses evakuasi truk bermuatan alat berat yang menabrak jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Megapolitan

Imbas Truk Nyangkut di JPO Tendean: Jakarta Selatan Macet Berjamaah, Jalan Suryo ke Mampang Lumpuh Sementara

Jembatan penyeberangan orang (JPO) di Kapten Tendean, Jakarta Selatan, terpaksa dibongkar akibat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
10 jam lalu
Personel Gegana Brimob Polda Metro Jaya berjaga saat proses penyisiran di SDN Srengseng Sawah 15.
Megapolitan

Terkuak! Ancaman Bom SDN Srengseng Sawah 15 Diotaki Wali Murid, Kini Jadi Tersangka

Pesan ancaman teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jagakarsa, Jakarta Selatan,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
16 jam lalu
Sebuah truk pengangkut alat berat tersangkut Jembatan Penyebrangan Orang di jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Juli 2026.
Megapolitan

Gara-Gara Truk ‘Pikul’ Alat Berat Nyangkut di JPO Tendean, Macetnya Mengular Sampai Rasuna Said!

Truk pengangkut alat berat tersangkut di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Kapten…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
19 jam lalu
Ilustrasi, Cuaca Berawan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 14 Juli 2026: Jaksel hingga Kepulauan Seribu Berawan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah DKI Jakarta…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan Syahruna Lubis
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up