Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 8 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hakim Gugurkan Praperadilan Khariq Anhar dalam Kasus Penghasutan
Megapolitan

Hakim Gugurkan Praperadilan Khariq Anhar dalam Kasus Penghasutan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Oktober 27, 2025 11:31 am
Rahmat
Ivan
Share
Hakim Tunggal, Sulistyo Muhamad Dwi Putro
Foto: OWRITE/Rahmat Baihaqi
SHARE

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan menolak gugatan praperadilan Khariq Anhar.

Khariq menggugat status dugaan penghasutan kericuhan aksi unjuk rasa Agustus 2025. Dengan ditolaknya gugatan Khariq, status tersangka dinyatakan sah

Mengadili, satu, menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya,” ujar hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro di ruang sidang, Senin (27/10/2025).

Disaat bersamaan, hakim turut menolak gugatan sah atau tidaknya penyitaan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.

Hakim menilai penetapan tersangka dan penyitaan yang dilakukan penyidik kepolisian sesuai dengan prosedur.

Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah nihil,” ujar hakim tunggal.

Dalam kasus penghasutan dan kericuhan aksi unjuk rasa Agustus 2025. Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka, diantaranya Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen, kemudian aktivis Khariq Anwar, Muzaffar Salim, dan Syahdan Husein.

Delpedro cs melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan.

Dalam petitumnya, Delpedro Cs meminta hakim yang mengadili mengabulkan permohonan gugatan praperadilannya dan membebaskan dirinya dari tahanan Polda Metro Jaya.

Tag:Kasus PenghasutanKhariq AnharPraperadilan
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Megapolitan

BMKG: Cuaca Jakarta 8 Mei 2026 Berawan

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Jumat, 8 Mei 2026. Dilansir dari laman BMKG, wilayah DKI Jakarta diprediksi akan berawan.…

By
Syifa Fauziah
Ivan
1 Min Read
Ilustrasi Darurat Kesehatan Mental
Kesehatan

Psikolog: Anak Indonesia Darurat Kesehatan Mental, Revisi UU Harus Menyeluruh

Psikolog Meity Arianty memberi tanggapan terkait wacana revisi UU Perlindungan Anak. Menurut Meity, revisi tersebut tidak hanya fokus pada aspek hukuman atau perlindungan fisik semata, tetapi juga menyentuh akar sosiopsikologis…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read
Ilustrasi pengecekan layanan operator via ponsel.
Cari Tahu

Dari Kode Rahasia Sampai Chat WhatsApp, Cuma Butuh Semenit! Ini 4 Cara Cek Nomor Smartfren

Cara cek nomor Smartfren bisa dilakukan dengan mudah bila ingin mengisi pulsa, membeli paket internet, atau melakukan transaksi digital. Smartfren sendiri menyediakan beberapa metode praktis yang bisa dilakukan langsung lewat…

By
Syifa Fauziah
Adi Briantika
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Ilustrasi pertikaian.
Megapolitan

Perseteruan Sertu AW dengan Pemilik Warung di Kemayoran Berakhir Damai

Perselisihan anggota TNI dengan pemilik warung di kawasan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
18 jam lalu
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto
Megapolitan

Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Buntut Kematian PRT Tewas Lompat dari Rumah Majikan

Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka buntut kematian seorang Pekerja…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
18 jam lalu
Aktifitas pedagang di salah satu pasar di Jakarta
Megapolitan

BPS Bongkar Biang Kerok Inflasi Jakarta, Dompet Warga Jakarta Makin “Berdarah”

Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat inflasi tahunan atau year-on-year (y-on-y) di Jakarta…

Ani RatnasariAmin Suciady
By
Ani Ratnasari
Amin Suciady
20 jam lalu
Gambar Ilustrasi Jakarta berawan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Kamis 7 Mei 2026, Jakarta Diprediksi Berawan

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up