Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menaikkan tarif Transjakarta menjadi Rp 5.000. Pihaknya mengungkapkan bahwa tarif Transjakarta sudah tak mengalami kenaikan tarif sejak 2005.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan alasan kenaikan tarif Transjakarta ini lantaran biaya operasional dari pendapatan (cost recovery) Transjakarta mengalami penurunan setiap tahunnya, sehingga subsidi yang diberikan jadi lebih besar.
Memang untuk tarif Transjakarta kita pahami sejak tahun 2005 sampai saat ini tidak ada kenaikan. Kami sudah melakukan kajian, bahkan dari hasil perhitungan dinas perhubungan, cost recovery-nya itu turun. Dari sebelumnya rata-rata 34-35 persen, sekarang dengan kenaikan harga, inflasi dan sebagainya, tinggal di angka 14 persen,” ujar Syafrin seperti dikutip Owrite.id dari Inews.id, Senin (27/10/2025).
Menurut Syafrin, dengan alasan tersebut pihaknya perlu menaikkan tarif Transjakarta. Dengan begitu biaya operasional bisa meningkat.






