Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan rencana penyesuaian tarif Transjakarta tidak menggunakan kajian lama, melainkan hasil pembaruan terkini.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, kajian mengenai tarif angkutan umum massal tersebut selalu diperbarui setiap tahun untuk menyesuaikan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.
Tentu kami selalu melakukan update. Karena kita pahami elastisitas tarif terhadap demand itu sangat tinggi. Begitu ada kenaikan tarif, tentu akan berdampak pada jumlah penumpang atau ridership Transjakarta,” ujar Syafrin di Balai Kota Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, Dishub DKI setiap tahun memperbarui hasil kajian melalui pendekatan ATP-WTP (Ability to Pay dan Willingness to Pay) masyarakat. Dari hasil kajian itulah, Pemprov mendapatkan angka tarif ideal yang nantinya akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk mendapat persetujuan.






