Penyidik Polda Metro Jaya telah melayangkan dua surat panggilan ke Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana untuk diperiksa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 Joko Widodo, buntut dari polemik ijazah palsu. Namun hingga kini Eggi belum memenuhi panggilan penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut penyidik belum memeriksa Eggi lantaran kondisi kesehatan dari ketua TPUA itu.
Sudah dikirimkan panggilan dua kali telah diterima oleh keluarga dan pengacara terlapor namun tidak hadir dengan alasan sedang sakit keras,” ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jumat (31/10/2025).
Kata Ade Ary, pihak keluarga dan kuasa hukum Eggi sudah memberikan keterangan ketidakhadirannya disertai catatan medis yang mengharuskan ketua TPUA itu harus dirawat di luar negeri.






