Sebab, Rorotan bukan lagi area kosong. Banyak lahan di sekitarnya telah dibeli oleh para pengusaha dan pengembang.
Nah sekarang kan yang menjadi catatan kita, warga mana yang protes? Apakah ada pembuktiannya betul-betul itu protes murni dari warga misalnya? Atau ada pihak lain yang punya aset di sekitar RDF, kemudian nilai propertinya tanahnya jatuh karena ada dekat tempat sampah,”
Yayat saat dihubungi Owrite.id melalui pesan singkat, Jumat (14/11/2025).
Pengamat Lingkungan dan Tata Kota itu menyebut kasus tersebut juga pernah terjadi di Bojong Kalapa, Bogor. Dimana ada tempat pembuangan sampah mirip RDF yang dibangun melewati Cileungsi di wilayah Kabupaten Bogor. Namun yang justru protes adalah warga Kabupaten Bogor.
Mereka adalah warga Kabupaten Bogor yang tidak bersedia ada pengolahan sampah yang terpadu. Yang mereka kritisi pada waktu itu adalah tata ruangnya karena tidak ada di dalam tata ruang,” jelasnya.
Yayat.
Menurutnya, adanya protes dari warga bukan semata pada masalah pencemaran lingkungannya. Sebab pencemaran lingkungan di RDF bisa diatasi, tapi diduga ada pihak-pihak lain yang berkeberatan.
Kita bisa bayangkan aja kalau misalnya orang bangun jalan apapun, kalau perumahan, orang nggak mau beli rumah karena dekat tempat sampah. Sama di Bantar Gebang. Siapa mau beli rumah dekat Bantar Gebang? Jadi itu mungkin yang perlu dicermati,”
Yayat.
Ia juga meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk cermat dan memetakan pemilik-pemilik area hamparan tanah dan sawah yang ada di sekitar RDF Rorotan.
Kabarnya sudah dibeli oleh para pengembang. Jadi kita bisa tahu bahwa masalahnya itu bukan sekedar masalah protes warga, ada nggak keberatan dari mereka yang sudah punya lahan di sekitar RDF,”
Yayat.