Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan melakukan peremajaan terhadap pramudi atau sopir JakLingko, yang jumlahnya mencapai 1000 orang.
Tujuan peremajaan ini untuk mendata pengemudi yang sudah melewati batas usia kerja, yang diatur dalam kontrak.
Untuk Mikrotrans ini kan baru akan dimulai (peremajaan). Jadi memang beberapa hal kami melihat supaya Mikrotrans juga terjadi peremajaan karena memang beberapa usianya juga sudah melebihi, sehingga kami akan melakukan peremajaan dan itu sedang dipersiapkan,”
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat ditemui di Jakarta Timur, baru-baru ini.
Pramono menjelaskan, bagi pramudi yang sudah melewati batas usia, tidak bisa lagi melanjutkan pekerjaannya.






