Uji coba fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF) di Rorotan, Jakarta Utara, memicu perdebatan di masyarakat. Teknologi pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif itu dinilai menjanjikan, namun implementasinya disebut belum sepenuhnya siap.
Menurut ahli kesehatan lingkungan dari Universitas Griffith, Australia, dr Dicky Budiman, terdapat kesenjangan besar antara desain teknologi dan kesiapan sistem pengelolaan limbah di lapangan.
Pro dan kontra muncul karena ketidakseimbangan antara tujuan teknologi RDF dan kesiapan infrastrukturnya. Secara prinsip RDF ramah lingkungan, tapi syarat dasarnya harus dipenuhi,”
ujar dr Dicky saat dihubungi Owrite.id melalui pesan singkat, Jumat (14/11/2025).
Dokter Dicky menjelaskan, RDF seharusnya hanya memproses sampah kering non-B3 setelah dilakukan pemilahan dari sumber. Namun praktik di lapangan kerap jauh dari ideal.
Banyak fasilitas RDF beroperasi dalam mode darurat, minim infrastruktur pendukung, dan tanpa sistem pemantauan lingkungan yang memadai,”
katanya.
Menurut dr Dicky, setidaknya harus ada tiga pra-kondisi agar RDF aman. Yakni pemilahan sampah dari sumber, pengelolaan lindi tertutup, seperti melalui IPAL atau sistem bioreaktor, dan pengawasan emisi dan residu secara berkala.
Jika syarat ini tidak terpenuhi, potensi pencemaran udara, tanah, dan air meningkat, sehingga masyarakat yang tinggal di sekitar fasilitas berisiko terpapar dampak kesehatan jangka pendek maupun jangka panjang,”
tuturnya.
Mengacu praktik WHO dan Australia, dr Dicky menilai pemerintah perlu menerapkan pendekatan Health in All Policies serta Environmental Health Risk Management dalam mengawasi dan melanjutkan operasional RDF. Pemerintah perlu segera meningkatkan IPAL, menerapkan kolam penampung berlapis, dan memastikan pengolahan lindi melalui proses biologis–kimia yang memadai.
Setiap tiga bulan, pemerintah perlu melakukan pemeriksaan, kandungan logam berat pada air tanah, kualitas udara dan tanah, parameter mikrobiologi. Kegiatan ini wajib melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan,”
jelasnya.
Ia menekankan pentingnya literasi risiko bagi warga. Pembentukan komite warga lingkungan dapat membantu pemantauan mandiri dan memastikan transparansi.
Fasilitas RDF perlu dilengkapi early warning system untuk mendeteksi kebocoran lindi dan lonjakan emisi gas secara otomatis. RDF hanya akan aman dan efektif jika masyarakat menerapkan pemilahan sampah dan pemerintah mendorong zero waste community untuk mengurangi sampah organik dan limbah berbahaya,”
terangnya.
Dalam perspektif kesehatan masyarakat, dr Dicky menekankan pentingnya pemantauan penyakit berbasis lingkungan. Dinas Kesehatan, perlu memantau kasus ISPA, diare, dan penyakit kulit hingga radius 2 kilometer dari fasilitas, serta menyediakan pemeriksaan kesehatan berkala bagi warga di ring satu.
Jika muncul keluhan yang diduga berasal dari paparan gas atau lindi, penanganan medis harus dilakukan segera. Ia juga merekomendasikan riset kesehatan jangka panjang bekerja sama dengan perguruan tinggi. “Dengan pendekatan One Health dan Health in All Policies, pemerintah bisa memastikan bahwa inovasi energi seperti RDF tidak mengorbankan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,”
pungkas dr Dicky.

