Ayah tiri sekaligus tersangka pembunuhan anak Alvaro Kiano Nugroho, Alxander Iskandar (49) ditemukan tewas bunuh diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu 23 November 2025. Padahal ada petugas yang berjaga saat itu, hanya saja mereka berjaga di luar ruangan.
(Petugas) Di luar, karena statusnya sudah sebagai tersangka dan sudah tanda tangan surat penahanan tinggal masuk sel,”
kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa, 25 November 2025.
Sebelum Alexander ditemukan tewas gantung diri, sambungnya, penyidik lebih dulu telah meminta keterangan tersangka di ruang riksa penyidik. Lantaran sudah berangsur malam hingga dini hari, Alex kemudian dipindahkan ke ruang konseling untuk tempat beristirahat.
Menurut Budi, penyidik memang belum langsung menempatkan tersangka ke dalam sel tahanan sebab masih harus dilakukan pemeriksaan medis.
SOP kalau ada tahanan baru itu harus diperiksa medisnya, punya penyakit bawaan atau penyakit menular atau enggak? Karena kan dia harus (gabung) dengan tersangka lain,”
ujarnya.
Selama Alex beristirahat di ruang konseling, tambah Budi, ada dua petugas yang tetap mengawasi dari luar ruangan. Pun ruangan itu juga dalam kondisi terkunci.
Sejatinya pada Minggu dini hari itu tersangka akan diperiksa kesehatannya oleh dokter kepolisian. Namun saat pemeriksaan itu dilakukan, Alex sempat meminta izin penyidik ke kamar mandi lantaran sudah kepalang buang air besa di celana.
Itu sekitar jam 6 dia minta keluar, itu kan celana panjang diganti celana pendek. Dia seolah-olah mohon maaf cepirit lah, terus celana dalamnya dibuang itu ada di tong sampah, terus minta ganti celana yang panjang,”
ujarnya.
Sekira rentang waktu tiga jam, Alexander kembali berada di ruang konseling sebelum dilakukan pemeriksaan kesehatan. Namun salah seorang saksi di kasus penculikan dan pembunuhan Alvaro melihat Alex dalam kondisi gantung diri melalui pintu kaca.
Bantah Ada Penganiayaan
Budi juga membantah kabar yang beredar adanya penganiayaan terhadap Alex selama mendekam di Polres Jakarta Selatan.
Jika tadi malam hadir dalam rilis, maka dengar langsung yang disampaikan dokter forensik yang melakukan visum tersangka AI,”
ujar Budi
Berdasarkan keterangan dari dokter forensik RS Polri, dokter Farah, yang disampaikan di Polres Metro Jakarta Selatan Senin 24 November 2025 malam hari, pihaknya telah melakukan pemeriksaan visum terhadap jenazah Alex.
Hasilnya ditemukan adanya luka lecet tekan yang melingkari leher. Luka tersebut diduga sesuai dengan kasus gantung diri. Kemudian, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan lain di muka tubuh korban.
Dimakamkan di Tangerang
Dihubungi secara terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pasca jenazah tersangka ditemukan meninggal, pihaknya langsung menyerahkan Alexander ke keluarga di hari yang sama. Setelahnya, tersangka dimakamkan di TPU Kedaung Tangerang.
Sudah diambil keluarganya dan dimakamkan hari minggu malam itu juga,”
ujar Nicolas.

