Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 23 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Megapolitan / Kasasi Kasus Pencabulan Kandas, Mario Dandy Tetap Dihukum 6 Tahun Bui
Megapolitan

Kasasi Kasus Pencabulan Kandas, Mario Dandy Tetap Dihukum 6 Tahun Bui

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
Last updated: November 25, 2025 3:31 pm
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
Share
gambar ilustrasi
gambar ilustrasi (foto: pexels.com)
SHARE

Masih ingat dengan Mario Dandy Satrio anak dari Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, yang terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur dengan mantan kekasihnya inisial AG.

Kini Mario harus berhadapan dengan hukuman enam tahun penjara setelah upaya kasasinya di tingkat Mahkamah Agung ditolak pada tingkat kasasi.

Mengutip halaman resmi putusan Mahkamah Agung dengan nomor perkara 10825 K/PID.SUS/2025, Mario terbukti mencabuli AG dengan cara membujuk anak untuk melakukan persetubuhan secara berulang.

Menyatakan terdakwa tersebut di atas secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana ‘Membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya yang dilakukan secara berlanjut’. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun,”

demikian bunyi putusan tersebut yang dikutip, Selasa 25 November 2025.

Hukuman anak Rafael Alun itu juga diperberat dengan membayar denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan jika tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan dua bulan.

Putusan tingkat banding otomatis mengubah vonis Mario pada tingkat Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Pada pengadilan tingkat pertama dengan nomor perkara 680/Pid.Sus/2024/Pn Jkt. Sel, Mario hanya dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 2 bulan kurungan 

Perjalanan panjang kasus Mario tidak berhenti disitu saja, masih ada perkara kasus penganiayaan secara brutal terhadap David Ozora. Di meja Mahkamah Agung (MA) majelis hakim lagi-lagi menolak kasasi Mario yang sudah diputus pada 21 Februari 2024.

Perkara yang datang dengan nomor 101 K/Pid/2024 menyatakan menolak kasasi Mario Dandy yang dipimpin oleh Majelis Hakim Burhan Dahlan. Putusan ini juga memperkuat di tingkat banding yang memvonis Mario 12 tahun penjara dan dikenakan membayar uang restitusi senilai Rp25,1 miliar.

Dengan demikian, nantinya Mario bakal menjani masa hukum selama kurang lebih 18 tahun penjara dari dua kasus yang menjeratnya.

Pun nantinya dia masih mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman seperti perayaan HUT RI tiap tahunnya selama Mario tercatat berkalakuan baik.

Kasus Mario Dandy bermula dari Februari 2023 melakukan penganiayaan secara brutal terhada David Ozora yang menyebabkan gegar otak dan hilang ingatan.

Bukan cuman dilaporkan kasus penganiayaan saja, dia juga dilaporkan melakukan pencabulan terhadap mantan kekasihnya inisial AG yang kala itu masih di bawah umur.

Tag:mario dandy satriopencabulanpenganiayaanrafael alun trisambodo
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Episode Drama Baru Kasus MBG: Kepala BGN Nanik Deyang Masuk ‘Bidikan’ Kejagung
By Rahmat Baihaqi
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (kiri) berbincang dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang (kanan) saat mengikuti rapat koordinasi peningkatan kualitas program Makan Begizi Gratis (MBG) dan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpencil di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
1
Pakar Bongkar Siapa yang Paling Diuntungkan dari Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara
2
Main di ‘Dua Jalur’, Pengamat Akui Nilai Tawar PDIP Makin Mahal Jelang 2029
By Rahmat Tunny
Ilustrasi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di atas Banteng samba tertawa.
3
Perang Narasi PDIP vs Golkar Memanas, Drama Berebut Hati Pemilih 2029
By Rahmat Tunny
Gambar ilustrasi Partai Golkar - PDIP
4
AS-Iran Baku Ancam, IHSG Hari Ini Langsung Ciut ke 6.094
By Adi Briantika
Seorang pengunjung mengambil gambar pergerakan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (30/12/2024).
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi airsoft gun.
Megapolitan

Alasan ‘Koboi’ Adam Deni Petantang-Petenteng Bawa Beceng Bikin Geleng

Selebgram Adam Deni Gearaka (30) berulah dua kali berturut-turut saat mendatangi sebuah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
40 menit lalu
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
Megapolitan

Pasang Ambisi Jadi Kota Sinema, Pemprov DKI Beri Insentif Pajak 50 Persen untuk Film Nasional

Pemprov DKI Jakarta mulai menyiapkan langkah serius untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota…

Ani RatnasariIvan OWRITE
By
Ani Ratnasari
Ivan Syahruna Lubis
1 jam lalu
Ilustrasi hujan
Megapolitan

BMKG: Cuaca Jakarta 23 Juni 2026, Sebagian Wilayah Hujan Ringan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah DKI Jakarta…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan Syahruna Lubis
18 jam lalu
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat membacakan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta memperingati HUT ke-499 Jakarta
Megapolitan

Setahun Menuju Usia 500 Tahun, Jakarta Pasang Target Jadi Kota Global

Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta bukan sekadar seremoni tahunan.…

Ani RatnasariSyifa Fauziah
By
Ani Ratnasari
Syifa Fauziah
18 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up