Polres Metro Jakarta Pusat tengah mulai mengusut dan mencari unsur dugaan tindak pidana pada kebakaran Gedung Terra Drone, Cempaka Baru, Jakarta Pusat. Rencananya polisi akan melakukan gelar pekara dalam waktu dekat ini.
Nanti dalam waktu dekat kami juga akan melaksanakan gelar perkara, tentunya berdasarkan hasil olah TKP dari Puslabfor (Pusat Laboratorium Forensik) untuk memastikan terkait dengan sebab kebakaran. Dan kami akan menentukan kelanjutan dari penyidikan ini,”
kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo di lokasi kejadian, Rabu 10 Desember 2025.
Susatyo mengatakan pihaknya hingga kini masih mengumpulkan bukti maupun alat bukti untuk menyelidiki dugaan pasti penyebab kebakaran itu terjadi.
Selain itu, penyidik saat ini telah memeriksa delapan orang saksi diantaranya karyawan Terra Drone dan warga lingkungan sekitar. Lalu rencananya penyidik akan memeriksa pihak manajemen Terra Drone.






