Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 14 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Polda Metro Bakal Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi
Megapolitan

Polda Metro Bakal Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Desember 14, 2025 2:58 pm
Rahmat
Ivan
Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto didampingi Karo Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto didampingi Karo Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak (Foto: OWRITE/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara khusus kasus terkait tudingan pencemaran nama baik Presiden ke-7 Joko Widodo, pada Senin, 15 Desember 2025.

Gelar perkara tersebut atas permintaan mantan Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) Roy Suryo yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah palsu.

Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 Wib akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan,”

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Sabtu 13 Desember 2025.

Nantinya pada saat gelar perkara tersebut, akan dihadiri pihak internal kepolisian seperti Irwarum, dari Propam, DivKum, kemudian dari pihak eksternal ada Kompolnas dan Ombudsman.

Jadi hari Senin akan dilaksanakan gelar khusus, akan dihadiri pihak internal maupun eksternal,”

Budi.

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dugaan pencemaran nama baik Jokowi buntut tudingan ijazah palsu. Para tersangka dibagi menjadi dua kluster, untuk kluster pertama ada Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani (KTR), Damai Hari Lubis (DHL), Rustam Effendi (RE), Muhammad Rizal Fadillah (MRF).

Sedangkan klaster kedua adalah Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianipar (RHS), dan Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa (TT).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, tim kuasa hukum Roy Suryo Cs mengajukan permohonan gelar perkara khusus terkait dugaan pemalsuan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo.

Langkah ini diambil setelah permohonan sebelumnya disebut tidak mendapatkan tindak lanjut dari pihak kepolisian.

Ahmad Khozinudin, salah satu anggota tim hukum menjelaskan, permohonan gelar perkara khusus sebenarnya sudah diajukan pertama kali ke Wasidik Polda Metro Jaya pada 21 Juli 2025.

Namun sampai hari ini permohonan itu tidak pernah diproses,”

Khozinudin di Polda Metro Jaya, Kamis 20 November 2025.

Menurutnya, baru belakangan ini penyidik memberikan sinyal agar permohonan tersebut diajukan ulang.

Hari ini kami kembali menyerahkan permohonan gelar perkara khusus kepada Biro Wasidik,”

Khozinudin.

Ia menilai situasi ini janggal, mengingat pada tahap penyelidikan sebelumnya, Mabes Polri pernah menggelar perkara khusus ketika kasus tersebut sempat dihentikan.

Tetapi setelah penanganan berpindah ke Polda Metro Jaya dan status naik menjadi penyidikan, gelar perkara khusus justru tidak dilakukan.

Khozinudin menegaskan bahwa pada fase penyidikan, pihak kepolisian seharusnya tidak memiliki alasan untuk mengulur atau menolak pelaksanaan gelar perkara khusus. Apalagi Polri tengah mendorong peningkatan transparansi dan reformasi kinerja.

Sekarang statusnya sudah penyidikan. Tidak ada alasan bagi Polri untuk tidak melakukan gelar perkara khusus, terlebih di tengah wacana perbaikan kinerja institusi Polri,”

Khozinudin.

Ia menyebut bahwa Mabes Polri sebelumnya telah lebih terbuka ketika melakukan gelar perkara terhadap laporan masyarakat terkait kasus ini.

Permohonan ulang ini menjadi sorotan baru dalam polemik panjang kasus dugaan ijazah palsu Jokowi yang hingga kini terus bergulir dan menyita perhatian publik.

Tag:Budi HermantoGelar PerkaraIjazah JokowiPolda Metro JayaRoy Suryo
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Kenapa Rasanya Cuma Kamu yang Selalu Berusaha Menjaga Hubungan? Ini Jawabannya!
By Salsabillah Irwanda
Kenapa Rasanya Cuma Kamu yang Selalu Berusaha Menjaga Hubungan? Ini Jawabannya!
1
Cara Mandi Wajib Laki-Laki, Lengkap dengan Niat dan Sunahnya
By Ani Ratnasari
Ilustrasi mandi wajib laki-laki
2
Update Kasus Ijazah Palsu: Polisi Segera Rilis Keputusan Kelengkapan Perkara Roy Suryo cs
By Rahmat
Roy Suryo Notodiprojo memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang uji materi pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/2/2026).
3
Viral Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi”, DPR Bakal Panggil Pihak Terkait
By Hadi Febriansyah
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna ke-18 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
4
Harga Emas Antam Melemah pada Rabu, 13 Mei 2026, Buyback Ikut Anjlok
By Syifa Fauziah
Pramuniaga menunjukkan emas Atntambatangan
5

BERITA LAINNYA

Seorang wanita memakai payung saat hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca 14 Mei 2026, Jaktim dan Jaksel Diguyur Hujan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah DKI Jakarta…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
15 jam lalu
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kelantan, Malaysia
Megapolitan

Perluas Konektivitas, Jalur Udara Kelantan-Jakarta Beroperasi Mulai Juni Mendatang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kelantan, Malaysia, sepakat untuk menjalin kerjasama…

Ani RatnasariIvan OWRITE
By
Ani Ratnasari
Ivan
20 jam lalu
Hewan Kurban yang disiapkan DKI Jakarta
Megapolitan

Perumda Dharma Jaya Siapkan 900 Ekor Sapi Kurban untuk Idul Adha 1447 H

Perumda Dharma Jaya menyiapkan 900 ekor sapi kurban untuk memenuhi kebutuhan masyarakat…

Ani RatnasariIvan OWRITE
By
Ani Ratnasari
Ivan
22 jam lalu
Ilustrasi Pemadam Kebakaran. (Sumber: Unsplash/Jay Heike)
Megapolitan

Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Sunter Agung, 4 Orang Meninggal

Kebakaran melahap sebuah rumah di Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta…

Syifa Fauziahowrite-adi-briantika
By
Syifa Fauziah
Adi Briantika
24 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up