Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 8 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Megapolitan / 6 Anggota Yanma Mabes Polri Jalani Sidang Etik Buntut Keroyok Matel hingga Tewas
Megapolitan

6 Anggota Yanma Mabes Polri Jalani Sidang Etik Buntut Keroyok Matel hingga Tewas

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Desember 17, 2025 4:09 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
8 bulan lalu
Share
6 tersangka anggota Yanma ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan pembunhan dua matel
6 tersangka anggota Yanma ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan pembunhan dua matel (Foto: Istimewa)
SHARE

Propam Mabes Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap enam anggota Yanma buntut kasus kematian dua Matel atau debt collector yang tewas dikeroyok di Kalibata. Sidang KKEP digelar di Mabes Polri hari ini, Rabu 17 Desember 2025.

Infonya begitu (sidang etik enam anggota yanma),”

kata Komisioner Kompolnas, Choirul Anam saat dikonfirmasi Rabu 17 Desember 2025.

Anam mengatakan momentum sidang etik terhadap enam anggota Yanma Mabes Polri harus berjalan maksimal dan membuahkan hasil yang maksimal juga. Sidang etik ini juga menjadi gerbang untuk menentukan nasib para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap korban.

Kami mendukung apa yang dilakukan oleh kepolisian yang sudah menetapkan tersangka dalam konteks hukum pidana, ini penting untuk ahar tidak berulang kembali,”

kata Anam.

Namun demikian, Anam juga tidak membenarkan cara dua debt collector itu dengan memberhentikan paksa kendaraan yang ingin ditariknya di ruang publik. Sebab menurutnya dari kejadian-kejadian itulah yang memunculkan konflik.

Tapi, terlepas dari itu, penting untuk ditegaskan sekali lagi bahwa upaya-upaya dari debt collector siapapun itu tidak boleh melakukan penarikan di jalan atau di tempat-tempat umum. Karena, itu bisa memicu konflik, kekerasan, dan lain sebagainya,”

kata dia.

Anam mendorong kepada pihak Kepolisian dan pihak berwenang terkait untuk mengevaluasi khususnya kepada leasing dalam melibatkan debt collector untuk melakukan penagihan utang.

Banyak terjadi karena bermula dari penarikan yang di tengah jalan, di tempat umum, berulang terus. Juga perlu dipikirkan kalau kejadiannya terus berulang di tengah jalan begini, dipikirkan juga bagaimana orang yang punya leasing juga bertanggung jawab,”

tutup Anam.

Diberitakan sebelumnya, enam anggota Yanma Mabes Polri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan dua orang debt collector alias mata elang (matel) hingga tewas. Mereka adalah Brigadir IAM, Brigadir JLA, Brigadir RGW, Brigadir IAB, Brigadir BN, Brigadir AM.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 170, ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman maksimal pidana penjara 12 tahun.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara etik, keenam pelaku juga terbukti melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto pada Pasal 8 Huruf C.

Tag:debt collectorMabes PolrimatelPengeroyokanutang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Enam Lantai Gedung Bapenda DKI Terbakar, Titik Awal Api Masih Misterius
By Rika Pangesti
Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta bersiap memadamkan kobaran api yang membakar Gedung Badang Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Jakarta
1
Khasiat Buah Tomat, Sumber Antioksidan yang Baik untuk Kesehatan
By Ossid Duha Jussas Salma
Buah Tomat
2
Kabinet Bayangan Bukan Ancaman, Justru Koreksi bagi Pemerintah dan DPR
By Rahmat Tunny
Ilustrasi Kabinet Bayangan.
3
Prabowo Injak dan Banting Genteng Sabut Kelapa BRIN: Cikal Bakal ‘Gentengnisasi’ Rumah Rakyat?
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan dalam acara pertemuan dengan periset dan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di halaman Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
4
Kapolresta Banda Aceh Diamankan Propam Mabes Polri, Dugaan Kasus Narkoba Bikin Geger!
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi Mabes Polri amankan perwira polisi.
5

BERITA LAINNYA

Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta bersiap memadamkan kobaran api yang membakar Gedung Badang Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Jakarta
Megapolitan

Api Lahap Lantai 11-16, Petugas Gulkarmat Bertahan di Lantai 10 Cegah Perambatan

Kobaran api yang melahap gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta merambat…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
2 jam lalu
Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta bersiap memadamkan kobaran api yang membakar Gedung Badang Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Jakarta
Megapolitan

Enam Lantai Gedung Bapenda DKI Terbakar, Titik Awal Api Masih Misterius

Kebakaran melanda gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
3 jam lalu
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar, Jumat, 7 Agustus 2026. (Istimewa)
Megapolitan

Gedung Bapenda DKI Membara Malam Ini, 100 Personel Berjibaku Padamkan Api

Kebakaran melahap Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Jalan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
14 jam lalu
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin (batik biru) membongkar kasus dugaan penyebaran hoaks selama Juni-Agustus 2026. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Megapolitan

Tak Cuma UU ITE, Penyebar Konten Hoaks Bayaran Berpotensi Kena Pasal Korupsi

Polda Metro Jaya menyinggung potensi terjadinya tindak pidana korupsi pada kasus pembayaran…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
15 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up