Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 23 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Megapolitan / 6 Anggota Yanma Mabes Polri Jalani Sidang Etik Buntut Keroyok Matel hingga Tewas
Megapolitan

6 Anggota Yanma Mabes Polri Jalani Sidang Etik Buntut Keroyok Matel hingga Tewas

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Desember 17, 2025 4:09 pm
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
Share
6 tersangka anggota Yanma ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan pembunhan dua matel
6 tersangka anggota Yanma ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan pembunhan dua matel (Foto: Istimewa)
SHARE

Propam Mabes Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap enam anggota Yanma buntut kasus kematian dua Matel atau debt collector yang tewas dikeroyok di Kalibata. Sidang KKEP digelar di Mabes Polri hari ini, Rabu 17 Desember 2025.

Infonya begitu (sidang etik enam anggota yanma),”

kata Komisioner Kompolnas, Choirul Anam saat dikonfirmasi Rabu 17 Desember 2025.

Anam mengatakan momentum sidang etik terhadap enam anggota Yanma Mabes Polri harus berjalan maksimal dan membuahkan hasil yang maksimal juga. Sidang etik ini juga menjadi gerbang untuk menentukan nasib para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap korban.

Kami mendukung apa yang dilakukan oleh kepolisian yang sudah menetapkan tersangka dalam konteks hukum pidana, ini penting untuk ahar tidak berulang kembali,”

kata Anam.

Namun demikian, Anam juga tidak membenarkan cara dua debt collector itu dengan memberhentikan paksa kendaraan yang ingin ditariknya di ruang publik. Sebab menurutnya dari kejadian-kejadian itulah yang memunculkan konflik.

Tapi, terlepas dari itu, penting untuk ditegaskan sekali lagi bahwa upaya-upaya dari debt collector siapapun itu tidak boleh melakukan penarikan di jalan atau di tempat-tempat umum. Karena, itu bisa memicu konflik, kekerasan, dan lain sebagainya,”

kata dia.

Anam mendorong kepada pihak Kepolisian dan pihak berwenang terkait untuk mengevaluasi khususnya kepada leasing dalam melibatkan debt collector untuk melakukan penagihan utang.

Banyak terjadi karena bermula dari penarikan yang di tengah jalan, di tempat umum, berulang terus. Juga perlu dipikirkan kalau kejadiannya terus berulang di tengah jalan begini, dipikirkan juga bagaimana orang yang punya leasing juga bertanggung jawab,”

tutup Anam.

Diberitakan sebelumnya, enam anggota Yanma Mabes Polri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan dua orang debt collector alias mata elang (matel) hingga tewas. Mereka adalah Brigadir IAM, Brigadir JLA, Brigadir RGW, Brigadir IAB, Brigadir BN, Brigadir AM.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 170, ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman maksimal pidana penjara 12 tahun.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara etik, keenam pelaku juga terbukti melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto pada Pasal 8 Huruf C.

Tag:debt collectorMabes PolrimatelPengeroyokanutang
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode di Tengah Kesulitan Rakyat: Tak Punya Nurani dan Mabuk Kekuasaan!
By Hardani Triyoga
pemerintah dalam menghormati jasa para pendahulu dan pemimpin bangsa yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi negara.
1
Dilaporkan Soal Dugaan Korupsi Rp20 M, ITDC Ngaku Cuma Sediakan Lahan di Mandalika
By Rahmat Baihaqi
Kawasan Sirkuit Mandalika.
2
Pakar Bongkar Siapa yang Paling Diuntungkan dari Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara
3
Episode Drama Baru Kasus MBG: Kepala BGN Nanik Deyang Masuk ‘Bidikan’ Kejagung
By Rahmat Baihaqi
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (kiri) berbincang dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang (kanan) saat mengikuti rapat koordinasi peningkatan kualitas program Makan Begizi Gratis (MBG) dan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpencil di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
4
Viral! BEM UBK Ngaku Terima Uang Usai Temui Gibran di Istana, Mahasiswa Murka
By Hardani Triyoga
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026). [Foto: ANTARA FOTO/Fauzan].
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi airsoft gun.
Megapolitan

Alasan ‘Koboi’ Adam Deni Petantang-Petenteng Bawa Beceng Bikin Geleng

Selebgram Adam Deni Gearaka (30) berulah dua kali berturut-turut saat mendatangi sebuah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
Megapolitan

Pasang Ambisi Jadi Kota Sinema, Pemprov DKI Beri Insentif Pajak 50 Persen untuk Film Nasional

Pemprov DKI Jakarta mulai menyiapkan langkah serius untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota…

Ani RatnasariIvan OWRITE
By
Ani Ratnasari
Ivan Syahruna Lubis
5 jam lalu
Ilustrasi hujan
Megapolitan

BMKG: Cuaca Jakarta 23 Juni 2026, Sebagian Wilayah Hujan Ringan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah DKI Jakarta…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan Syahruna Lubis
21 jam lalu
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat membacakan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta memperingati HUT ke-499 Jakarta
Megapolitan

Setahun Menuju Usia 500 Tahun, Jakarta Pasang Target Jadi Kota Global

Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta bukan sekadar seremoni tahunan.…

Ani RatnasariSyifa Fauziah
By
Ani Ratnasari
Syifa Fauziah
22 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up