Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 30 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Prabowo Subianto
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Megapolitan / Apartemen Disulap Jadi Klinik Aborsi, Dokter Gadungan Raup Rp2,6 Miliar
Megapolitan

Apartemen Disulap Jadi Klinik Aborsi, Dokter Gadungan Raup Rp2,6 Miliar

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Desember 17, 2025 6:20 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
6 bulan lalu
Share
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu memimpin konferensi pers pengungkapan kasus aborsi ilegal.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu memimpin konferensi pers pengungkapan kasus aborsi ilegal. (Sumber: owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Tidak terlintas dipikirannya perempuan inisial KWM akan berakhir dibui setelah dibuntuti oleh anggota Kepolisian. Niat hati ingin menggugurkan kandungan di sebuah Apartemen Basura, Jakarta Timur, malah berakhir diciduk oleh sejumlah anggota kepolisian.

KWM tadinya, sudah mendaftarkan diri untuk melakukan aborsi ilegal setelah mendapat iklan di website bernama ‘Klinik Aborsi Kuret Promedis’. Foto USG dan KTP disertakannya ke admin Whatsapp terhubung dari website tersebut. Tidak lama berselang sebuah lokasi praktik dan jadwal janji masuk ke dalam pesan gawainya.

Pada 7 November 2025, KWM tidak sendiri, ada wanita lainnya inisial R yang ingin mengguggurkan kandungannya. Mereka dijemput mobil misterius warna hitam lalu diantarkannya ke area parkir lantai 5 apartemen.

Untuk masuk ke kamar praktik aborsi ilegal itu, pasien hanya bisa mengakses lift dan menuju lantai 28.

Polisi yang sudah membuntuti gerak-gerik pasien, langsung menggerebek kamar apartemen nomor 28AC itu. Bak ruang operasi, kamar apartemen itu disulap menjadi sebuah klinik aborsi ilegal diotaki seorang dokter obgyn (kandungan) gadungan perempuan inisial NS.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan praktik aborsi NS sudah dijalankannya selama dua tahun kebelakang, hasil yang diraupnya pun terpaut mencapai miliaran rupiah.

Total keuntungan yang telah di dapat dari keseluruhan tersangka dari tahun 2023 sampai dengan tahun 2025 sebesar Rp2.613.700.000,”

kata Edy di Polda Metro Jaya, Rabu 17 Desember 2025.

Kata Edy, NS selama ini menjalankan praktik aborsi ilegalnya cuman bermodalkan pengetahuan dari media sosial hingga akhirnya memutuskan untuk membuka dua klinik aborsi ilegal. Awalnya praktik tersebut dilakukannya dengan menyewa sebuah apartemen di kawasan Bekasi Jawa Barat lalu berpindah ke daerah Jakarta Timur.

Sedangkan biaya untuk melakukan tindakan aborsi ilegal tersebut sebesar Rp5-8 juta dengan cara pembayaran melalui transfer rekening,”

ucapnya.

Untuk melakukan aborsi, ada syarat khusus yang harus dipenuhi oleh pasien yakni usia janin tidak lebih dari lima minggu. Atas kasus ini, NS dan empat anak buahnya inisial RH, M, LN, YH ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Para Tersangka dikenakan Pasal 428 ayat 1 Jo Pasal 60 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun,”

ujar Edy.
Tag:aborsiapartemendokter gadunganklinik ilegalPolda Metro
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Comeback Gila Brasil! Jepang Dipukul KO Lewat Gol Telat Martinelli, Tiket 16 Besar Aman
By Hadi Febriansyah
Gabirel Martineli jadi pembeda Brasil lawan Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026 (Foto: Dok. FIFA)
1
VAR, Penalti, dan Air Mata! Jerman Tumbang Dramatis, Paraguay Melaju ke 16 Besar
By Hadi Febriansyah
Laga Jerman vs Paraguay di babak 32 besar Piala Dunia 2026.
2
Latsarmil Manajer Kopdes Sedot Rp30 Juta per Peserta, DPR: Negara Harusnya Bisa Hemat Triliunan
By Rika Pangesti
Sejumlah peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) meneriakkan yel-yel saat mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Brigif 1 Marinir Cilandak, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
3
Ketok Palu Nasib Nadiem Makarim Hari Ini, PN Jakpus Dijaga Ketat Polisi Biar Gak Jebol
By Rahmat Baihaqi
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim bersiap mengikuti jalannya sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
4
5 Potret Lamaran Asnawi Mangkualam dan Yuriska Patricia, Tampil Serasi dengan Nuansa Adat Bugis Modern
By Hilwa Urwatul Wutsqa
Lamaran Asnawi dan Yuriska
5

BERITA LAINNYA

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim bersiap mengikuti jalannya sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Megapolitan

Ketok Palu Nasib Nadiem Makarim Hari Ini, PN Jakpus Dijaga Ketat Polisi Biar Gak Jebol

Kepolisian diterjunkan jelang sidang putusan korupsi chromebook mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
11 menit lalu
Ilustrasi gambar Diduga Korban Penyekapan
Megapolitan

Dituduh Curi Plat Besi Rp230 Juta, Tiga Karyawan Disekap Hingga Diminta Tebus Rp150 Juta

Tiga pekerja karyawan percetakan menjadi korban penyekapan di kawasan Senen, Jakarta Pusat,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
14 jam lalu
Polisi bongkar kasus penyekapan tiga pekerja di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Megapolitan

Kasus Penyekapan Gegerkan Jakarta, 3 Pekerja Dipasung Besi dan Diperas Puluhan Juta Rupiah

Nasib tragis dialami tiga pekerja bernama Adit Saputra, M Rafly Jaelani, dan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
15 jam lalu
Ilustrasi cuaca berawan
Megapolitan

BMKG: Cuaca Jakarta Selasa 30 Juni 2026 Didominasi Cerah, Jakarta Selatan Berpotensi Hujan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca di wilayah DKI…

Ivan OWRITE
By
Ivan Syahruna Lubis
15 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up