Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkoba, dalam rentang waktu November – Desember 2025. Dalam kurun waktu tersebut, sebanyak 2.054 pelaku terjaring dan ditetapkan sebagai tersangka.
Wakil Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Anung Kurniawan, menjelaskan dari ribuan pelaku yang diciduk Polda Metro diantaranya ada Warga Negara Asing (WNA), hingga anak di bawah umur. Dari 2.054 orang tersangka, sambungnya, 1.870 adalah laki-laki, 184 perempuan dan 8 di antaranya adalah warga negara asing.
Delapan WNA tersebut yaitu empat orang warga negara Malaysia, dua orang warga negara Australia, satu orang warga negara China, satu orang warga negara Nigeria, dan 15 di antaranya adalah anak yang berhadapan dengan hukum atau ABH,”
kata Dedy di kantornya, Senin 22 Desember 2025.
Dari sekian kasus yang terungkap, sambungnya, modus yang paling banyak dijumpai yakni pelaku menyembunyikan barang haram tersebut di dalam kompartemen mobil






