Suami selebgram Donna Fabiola, Denre Sonda, langsung ditetapkan sebagai tersangka peredaran narkoba jaringan Bali. Denre menyerahkan diri dengan mendatangi langsung Mabes Polri pada Rabu, 25 Desember 2025, setelah sebelumnya dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan, Denre mendatangi Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Mabes Polri. Setelahnya, dia langsung diamankan dan dilakukan pemeriksaan tes kesehatan.
Tensi darah dengan hasil (normal) dan tes urine dengan hasil tes negatif,”
kata Eko melalui keterangannya, Kamis, 25 Desember 2025.
Menurut pengakuan Denre, dia mendapat narkoba jenis kokain dari seorang warga negara Malaysia bernama Mujahid. Setelahnya, dia dikenalkan ke seseorang inisial J diduga bandar narkoba.






