Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) memberi tanggaan terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi yang diduga dilakukan 30 mahasiswa FH UI.
FH UI langsung memberikan klarifikasi dan pernyataan sikap terhadap kasus ini. Pihak kampus menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas jika kasus ini terbukti.
Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas,termasuk indikasi kekerasan seksual,”
tulis Dekan Kampus Fakultas Hukum Universitas Indonesia, seperti dikutip pada Selasa, 14 April 2026.
Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik.






