Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Megapolitan

FH UI Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat, Pelaku Terancam Sanksi Berat

FH UI tanggaan dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi dilakukan 30 mahasiswa, FH UI memberikan klarifikasi dan pernyataan sikap.

Gambar salah satu gedung kampus UI
Gambar salah satu gedung kampus UI (Foto: https://app.ruangguru.com/kampus/universitas-indonesia)

Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) memberi tanggaan terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi yang diduga dilakukan 30 mahasiswa FH UI.

FH UI langsung memberikan klarifikasi dan pernyataan sikap terhadap kasus ini. Pihak kampus menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas jika kasus ini terbukti.

Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas,termasuk indikasi kekerasan seksual,”

tulis Dekan Kampus Fakultas Hukum Universitas Indonesia, seperti dikutip pada Selasa, 14 April 2026.

Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik.

Iklan

Dalam keterangan tersebut disebutkan bahwa saat ini fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh.

Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan.

Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang,”

tulisnya.

Fakultas menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika merupakan prioritas utama.

Saluran pelaporan yang aman serta dukungan yang diperlukan tersedia bagi pihak yang membutuhkan.

Untuk keperluan tersebut, dapat menghubungi Manajer Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas sebagai narahubung.

Kami mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses yang sedang berlangsung,”

tutup pernyataan tersebut.

Seperti diketahui, Baru-baru ini viral di media sosial tangkapan layar isi percakapan diduga mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) yang melakukan pelecehan terhadap perempuan. Potongan gambar itu viral di X @sampahfhui.

Akun tersebut pun membagikan tangkapan layar grup para pelaku. Isi obrolan tersebut berupa komentar vulgar sehari-hari, objektifikasi tubuh perempuan, lelucon cabul terhadap foto Instagram mahasiswi, serta penggunaan frasa seperti “diam berarti consent” dan “asas perkosa”.

Iklan