Polda Metro Jaya membongkar industri rumahan narkoba golongan I jenis Zenith berlokasi di wilayah Mijen, Semarang, Jawa Tengah. Dalam kasus tersebut, satu anggota polisi bernama Bharaka Pradika Mei Dwi Angguz terlibat kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya keterlibatan anggota polisi dalam kasus tersebut. Saat ini, terhadap Pradika masih dilakukan pemeriksaan.
Benar dan masih didalami peran sertanya, mohon waktu,”
kata Budi dikonfirmasi, Selasa, 14 April 2026.
Kasus itu bermula dari pihak kepolisian mengamankan pelaku inisial P, seorang kurir narkoba yang membawa 120.000 butir Zenith di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Pasca dilakukan pengembangan, kepolisian kemudian menciduk pelaku inisial D di kawasan Semarang.







