Dalam rangka menyambut Hari Transportasi Nasional pada 24 April, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan tarif khusus bagi masyarakat dengan cukup membayar Rp.1 untuk layanan transportasi umum.
Jenis transportasi yang termasuk dalam program ini meliputi Transjakarta (BRT dan non-BRT), Mikrotrans, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
Selamat Hari Transportasi Nasional, pada tanggal 24 April ini, Pemerintah DKI Jakarta menyambut Hari Transportasi, akan memberikan fasilitas kemudahan atau gratis,”
kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dikutip dari instagram @pram.doel
Selain itu, ia juga menginginkan agar masyarakat semakin terbiasa menggunakan transportasi umum yang disediakan oleh pemerintah.
Sehingga, jumlah pengguna transportasi umum semakin meningkat dan kemacetan di ibu kota terus menurun.
Pemerintah Jakarta menginginkan masyarakat semakin terbiasa menggunakan fasilitas transportasi umum yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,”
ujar Pramono.


