Kepolisian masih menyelidiki dugaan penyebab kecelakaan melibatkan taksi listrik Green SM, Commuter Line, dan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek. Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sopir taksi Green.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil dari Traffic Accident Analysis (TAA) sehingga belum menentukan pihak tersangka dalam kejadian tersebut.
Belum. Semuanya masih saksi, nanti kita akan lihat. Makanya nanti dari hasil TAA itulah yang nanti akan membuktikan,”
ucap Komarudin di Polda Metro Jaya, Rabu, 30 April 2026.
Pasca kejadian, polisi telah mengamankan sopir taksi listrik untuk dimintai keterangan. Sopir tersebut juga telah dicek kelengkapan administrasi hingga tes urine, namun hasilnya belum diungkapkan.






