Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Megapolitan

Empat Hal Ini Diduga jadi Penyebab Kecelakaan Taksi ‘Ijo’ dengan KRL

Meski belum disimpulkan penyebab pasti kecelakaan antara taksi listrik dengan kereta Commuter Line, kepolisian melakukan kajian dengan metode Traffic Accident Analysis (TAA) sebagai bahan penyelidikan maupun penyidikan nantinya.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin mengatakan pihaknya mendalami 4 unsur terkait kecelakaan KRL dengan taksi listrik Green SM
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin mengatakan pihaknya mendalami 4 unsur terkait kecelakaan KRL dengan taksi listrik Green SM. (Foto: owrite/Rahmat)

Kepolisian menyatakan, pihaknya berfokus dalam menyelidiki kecelakaan taksi listrik Green SM dengan KRL Cikarang – Jakarta yang terjadi di perlintasan sebidang dekat Stasiun Bekasi Timur.

Kecelakaan tersebut menyebabkan rangkaian kecelakaan lain antara KRL arah Jakarta – Cikarang dengan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek menyebabkan korban jiwa di Stasiun Bekasi Timur.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin menerangkan, pihaknya sedang mendalami empat faktor yang diduga terjadi rentetan kecelakaan maut tersebut.

Iklan

Pertama human error, yang kedua faktor kendaraan, yang ketiga faktor jalan, yang keempat faktor cuaca,”

ucap Komarudin di Polda Metro Jaya, Kamis, 30 April 2026.

Menurutnya, keempat faktor tersebut berpotensi menjad kajian maupun penelitian oleh kepolisian. Sebab dalam temuan di lapangan, didapati perlintasan sebidang itu tidak resmi

Meski belum disimpulkan penyebab pasti kecelakaan antara taksi listrik dengan kereta Commuter Line, kepolisian melakukan kajian dengan metode Traffic Accident Analysis (TAA) sebagai bahan penyelidikan maupun penyidikan nantinya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu melanjutkan, pihaknya juga akan berkoodinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menindaklanjuti fenomena perlintasan sebidang ilegal di lokasi kejadian.

Kita akan mengacu kepada Permenhub, termasuk juga ada surat dari Kementerian Perhubungan tentang palang perlintasan ataupun perlintasan-perlintasan sebidang,”

terangnya.

Dalam penyelidikan kecelakaan tersebut, kepolisian telah melakukan pengecekan unit taksi listrik. Pengecekan meliputi uji laik kendaraan termasuk administrif sopir taksi.

Untuk hasil penyelidikan, Komarudin mengakui bersifat relatif sebab pemeriksaan terhadap sopir taksi maupun dari masinis kereta KAI masih berlangsung.

Kita cek semuanya, mulai dari kesehatannya, kondisi psikologisnya seperti apa,”

tandas dia.

Sebagaimana diketahui, kasus kecelakaan Commuter Line dengan KA Argo Bromo Anggrek terjadi pada Senin, 27 April 2026 malam.

Data terakhir dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) persero total 107 korban terdiri dari 16 meninggal dunia, 91 luka-luka didominasi perempuan karena terjepit material kereta.

Untuk mendukung kebutuhan informasi, KAI menyiagakan posko di dua lokasi, yaitu di Stasiun Bekasi Timur untuk membantu keluarga korban, serta di Stasiun Gambir untuk melayani pelanggan KA Jarak Jauh yang terdampak, termasuk proses pengembalian bea tiket.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Redaktur Pelaksana

    Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal