Polda Metro Jaya melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi guna menyelidiki kasus rangkaian kecelakaan antara taksi listrik Green SM, Commuter Line, dan KA Argo Bromo Anggrek.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyidik kembali menjadwalkan untuk memeriksa sopir taksi Green SM, Dinas Tata Ruang, dan Ditjen Perkeretaapian.
Dilaksanakan di Polda Metro Jaya dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB,”
ucap Budi dikonfirmasi, Senin, 4 Mei 2026.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap petugas dari Daops 1 sebagai saksi tambahan. Dia dimintai keterangan di lokasi terpisah.






