Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 8 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Megapolitan / Biaya Perpanjang SIM C 2026 Terbaru, Lengkap dengan Syarat dan Cara Online
Megapolitan

Biaya Perpanjang SIM C 2026 Terbaru, Lengkap dengan Syarat dan Cara Online

Syifa FauziahIvan OWRITE
Last updated: Mei 8, 2026 7:53 pm
By
Syifa Fauziah
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
3 bulan lalu
Share
SIM keliling di Jakarta
SIM keliling di Jakarta (Foto: Owrite)
SHARE

Biaya bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) 2026 untuk motor tentu jadi informasi yang selalu dicari banyak orang. Terutama bagi mereka yang ingin membuat atau memperpanjang SIM.

Daftar isi Konten
  • Rincian Biaya Perpanjang SIM 2026
  • Biaya Pokok (PNBP):
  • Syarat Dokumen Perpanjangan
  • Cara Perpanjang SIM Secara Online
  • Berikut langkah-langkahnya:

Seperti diketauhi, SIM merupakan dokumen wajib bagi setiap pengendara di Indonesia dengan masa berlaku selama lima tahun.

Memasuki tahun 2026, aturan mengenai perpanjangan SIM motor mengacu pada regulasi yang berlaku, namun ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan agar proses pengurusan berjalan lancar.

Berikut adalah rincian lengkap mengenai biaya, persyaratan, dan tata cara perpanjangan SIM terbaru.

Rincian Biaya Perpanjang SIM 2026

    Biaya pokok perpanjangan SIM masih berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

    Biaya Pokok (PNBP):

    • SIM A: Rp 80.000
    • SIM B (I dan II): Rp 80.000
    • SIM C (termasuk C I dan C II): Rp 75.000
    • SIM D: Rp 35.000

    Selain biaya pokok di atas, pemohon juga perlu menyiapkan dana untuk beberapa layanan pendukung wajib:

    • Tes Psikologi: Sekitar Rp 60.000
    • Tes Kesehatan: Sekitar Rp 35.000
    • Asuransi Kecelakaan (AKDP): Sekitar Rp 30.000 (bersifat opsional/tidak wajib)
    • Biaya Admin/Layanan: Menyesuaikan dengan metode yang dipilih (online/offline).

    Syarat Dokumen Perpanjangan

      • Sangat disarankan untuk mengurus perpanjangan SIM setidaknya 3 hingga 14 hari sebelum masa berlaku habis.
      • Jika SIM sudah melewati masa berlaku (mati), pemohon harus melakukan prosedur pembuatan SIM baru dari awal.
      • Dokumen yang wajib disiapkan:
      • KTP Asli dan Fotokopi.
      • SIM Asli yang akan diperpanjang (masih berlaku).
      • Surat Keterangan Sehat Jasmani (dari dokter yang ditunjuk).
      • Surat Keterangan Lulus Tes Psikologi.
      • Bukti Kepesertaan BPJS Kesehatan Aktif (syarat wajib terbaru).
      • Pos Foto terbaru (jika mengurus secara online).

      Cara Perpanjang SIM Secara Online

        Saat ini, perpanjang SIM sudah bisa dilakukan secara online, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke lokasi. Perpanjang SIM bisa dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI.

        Berikut langkah-langkahnya:

        • Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di smartphone
        • Lakukan pendaftaran akun dan verifikasi data diri sesuai instruksi.
        • Foto e-KTP, SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar belakang sesuai ketentuan.
        • Pilih opsi “Perpanjangan SIM” di dalam aplikasi.
        • Isi formulir secara lengkap dan unggah dokumen pendukung (termasuk hasil tes kesehatan dan psikologi yang sudah dilakukan secara digital melalui portal resmi terkait).
        • Lakukan pembayaran melalui metode yang tersedia (seperti Virtual Account).
        • Petugas SATPAS akan memverifikasi data. Jika disetujui, SIM akan dicetak.
        • Kamu dapat memilih agar SIM dikirim langsung ke alamat rumah melalui jasa pos atau mengambilnya sendiri di SATPAS terdekat.
        Tag:BiayaonlinePerpanjang SIMSIM
        Share This Article
        Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
        Syifa Fauziah
        BySyifa Fauziah
        Reporter
        Follow:
        Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
        Ivan OWRITE
        ByIvan Syahruna Lubis
        Redaktur
        Follow:
        Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
        Trending di OWRITE
        Prabowo Injak dan Banting Genteng Sabut Kelapa BRIN: Cikal Bakal ‘Gentengnisasi’ Rumah Rakyat?
        By Natania Longdong
        Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan dalam acara pertemuan dengan periset dan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di halaman Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
        1
        Kapolresta Banda Aceh Diamankan Propam Mabes Polri, Dugaan Kasus Narkoba Bikin Geger!
        By Rahmat Baihaqi
        Ilustrasi Mabes Polri amankan perwira polisi.
        2
        Persib Gagal Adu Penalti! Persebaya Cetak Sejarah Jadi Juara Baru Piala Presiden 2026
        By Hadi Febriansyah
        Persebaya Juara Piala Presiden 2026. (Sumber: Media Piala Presiden)
        3
        Bintang Jatuh di Denpasar: Klub Five Stars Digerebek Bareskrim, 53 Orang Ditangkap
        By Rahmat Baihaqi
        Ilustrasi penggerebekan klub malam oleh polisi.
        4
        Utang Whoosh Diambil Kemenkeu, Purbaya Beberkan Caranya dan Klaim Tak Bebani APBN
        By Anisa Aulia
        Kereta Cepat Whoosh
        5

        BERITA LAINNYA

        Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar, Jumat, 7 Agustus 2026. (Istimewa)
        Megapolitan

        Gedung Bapenda DKI Membara Malam Ini, 100 Personel Berjibaku Padamkan Api

        Kebakaran melahap Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Jalan…

        rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
        By
        Rahmat Baihaqi
        Dusep Malik
        3 jam lalu
        Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin (batik biru) membongkar kasus dugaan penyebaran hoaks selama Juni-Agustus 2026. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
        Megapolitan

        Tak Cuma UU ITE, Penyebar Konten Hoaks Bayaran Berpotensi Kena Pasal Korupsi

        Polda Metro Jaya menyinggung potensi terjadinya tindak pidana korupsi pada kasus pembayaran…

        rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
        By
        Rahmat Baihaqi
        Dusep Malik
        3 jam lalu
        Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin (batik biru) membongkar kasus dugaan penyebaran hoaks selama Juni-Agustus 2026. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
        Megapolitan

        Polda Metro Bongkar ‘Industri’ Konten Hoaks, 9 Orang Jadi Tersangka

        Polda Metro Jaya mengungkapkan adanya praktik pembayaran jasa untuk memproduksi dan menyebarkan…

        rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
        By
        Rahmat Baihaqi
        Dusep Malik
        4 jam lalu
        Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
        Megapolitan

        Polda Metro Jaya Bakal Periksa Bigmo Senin Pekan Depan Terkait Dugaan Eksploitasi Anak

        Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap YouTuber Muhammad Janah alias Bigmo pada…

        rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
        By
        Rahmat Baihaqi
        Dusep Malik
        6 jam lalu
        OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

        Your Reading Dose, Right Here:
        Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

        Info lainnya

        • Redaksi
        • Beriklan
        • Tentang Kami
        • Pedoman Media
        • Kebijakan Privasi
        FacebookLike
        InstagramFollow
        YoutubeSubscribe
        TiktokFollow
        © PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
        OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
        Everything's gonna be owrite!

        Sign in to your account

        Username or Email Address
        Password

        Lost your password?

        Not a member? Sign Up