Polda Metro Jaya mendapatkan fakta baru terkait renjtetean kasus kecelakaan melibatkan taksi listrik Green SM, KRL Commuter Line, dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Polisi menyebut ada kendala teknis dari taksi listrik yang dikendarai oleh Richard Rudolf Passelima.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan sopir taksi sempat berupaya melarikan diri saat kendaraanya berhenti di pertengahan perlintasan sebidang. Namun, pintu kendaraan mendadak tidak bisa dibuka.
“Pada saat dibawa, itu kendaraan mati di perlintasan sebidang jalur kereta api. Pada saat sopir ingin keluar membuka pintu, tetapi tidak bisa, (kemudian) transmisi berpindah ke ‘parkir’,”
kata Budi, Jumat, 8 Mei 2026.
Richard tetap berupaya keluar dari taksi dengan cara menyalakan ulang kendaraannya, lalu merambat keluar dari jendela mobil.






