Layanan tersebut disiapkan untuk mengurangi pembuangan sampah besar secara ilegal di jalan maupun ruang publik.
DLH DKI menyebut layanan ini juga bertujuan menjaga kebersihan lingkungan serta mendorong pengelolaan sampah rumah tangga yang lebih ramah lingkungan.
Layanan bulky waste diperuntukkan bagi sampah rumah tangga berukuran besar seperti kasur, lemari, sofa, meja makan, rak, gerobak hingga sepeda, dan tidak melayani limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) maupun limbah bangunan.






