Nasib nahas menimpa seorang pria inisial RN (29). Dia babak belur dianiaya pelaku inisial AB dan R, kemudian disekap dua hari di sebuah ruang pamer showroom motor Jalan Raya Rawa Kuning, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
Alasannya lantaran korban diduga menunggak kredit kendaraan bermotor.
“Korban menyicil (pembayaran, lalu telat bayar dua bulan,”
ujar Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arysa Khadafi dikonfirmasi, Senin, 18 Mei 2026.
Korban membeli motor Honda PCX seharga Rp30 juta dengan cara dicicil. Namun, ia menunggak cicilan senilai Rp3.340.000 selama dua bulan.






