Polda Metro Jaya mulai mengusut dugaan penyekapan dan ancaman yang diduga dilakukan Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal beserta anak buahnya. Korban, yakni anak penulis Ahmad Bahar bernama Ilma Sani, telah melaporkan kasus tersebut ke polisi pada Jumat, 22 Mei 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto mengaku pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan.
Polda Metro Jaya, di mana pun kepolisian tidak boleh menolak laporan masyarakat,”
kata Budi Hermanto kepada awak media, Sabtu, 23 Mei 2026.
Polisi Mulai Tahap Penyelidikan
Budi mengungkapkan laporan korban kini telah masuk tahap penyelidikan. Polisi berencana meminta keterangan pelapor, menganalisis barang bukti, hingga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Apabila dalam proses penyelidikan ini dilakukan gelar perkara, maka ada pengalihan status dari lidik menjadi sidik,”
ujarnya.
Dalam objek laporannya, Ilma melaporkan dugaan perampasan kemerdekaan seseorang.

Korban Mengaku Dibawa dan Diinterogasi Berjam-jam
Korban mengaku didatangi sekelompok orang yang menanyakan keberadaan orang tuanya, Ahmad Bahar, pada 17 Mei 2026. Namun, bukan Ahmad Bahar yang ditemukan, Ilma justru dibawa ke suatu tempat dan diinterogasi selama beberapa jam.
Yang dilaporkan adalah perampasan kemerdekaan seseorang, di mana korban didatangi beberapa orang yang menanyakan keberadaan orang tuanya. Karena tidak ada, pelapor kemudian dibawa ke salah satu tempat dan diinterogasi selama beberapa jam sebelum dipulangkan,”
jelas Budi.
Meski demikian, Budi mengaku belum mengetahui kasus tersebut nantinya akan ditangani direktorat mana di Polda Metro Jaya.
Laporannya baru diterima kemarin siang,”
tutup Budi.


