Kebahagiaan pasangan pengantin Aldi (32) dan Feny (32) mendadak berubah menjadi kekecewaan mendalam, setelah resepsi pernikahan mereka diduga gagal akibat ulah wedding organizer (WO) Marwah.
Meski seluruh biaya telah dilunasi, pasangan tersebut justru mengalami kerugian besar hingga puluhan juta rupiah dan akhirnya melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan mengonfirmasi pihaknya telah menerima laporan dari korban pada Minggu, 24 Mei 2026. Ia menyebut total kerugian yang dialami pasangan pengantin di Jakarta Timur mencapai sekitar Rp84 juta.







