Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Megapolitan

Tilap Rp12,1 Miliar, Polisi Tetapkan Dirut Hanania Group Tersangka Penipuan Umrah

Masyarakat yang menjadi korban dapat datang langsung ke Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Tangkapan layar laman situs Hanania Group.
Tangkapan layar laman situs Hanania Group.

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka kasus penipuan perjalanan umrah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan total 128 calon jemaah jadi korban penipuan dengan kerugian ditaksir Rp12,145 miliar. Polisi pun telah memeriksa saksi.

“Untuk laporan dengan pelapor JSP (pihak perwakilan para korban), perkara sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik telah memeriksa 33 saksi dari pelapor maupun korban yang terdata,”

ucap Budi kepada wartawan, Selasa, 2 Juni 2026.

Kata Budi, calon jemaah telah membayarkan paket umrah ke pihak Hanania, namun mereka tidak kunjung diberangkatkan.

Iklan

Masuk Terali

Berdasarkan kecukupan alat bukti, penyidik menetapkan ASF sebagai tersangka dan kemudian menahannya.

“ASF sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Selanjutnya, yang bersangkutan ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya,”

ujar Budi.

ASF dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP. Budi menambahkan Polda Metro membuka Posko aduan Korban Dugaan Penipuan Biro Umrah PT Khazanah Tamma Internasional/Hanania Group.

Masyarakat yang menjadi korban dapat datang langsung ke Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan membawa data dan bukti pendukung atau menghubungi nomor pengaduan melalui WhatsApp 0813-1400-141. Posko pengaduan beroperasi pukul 09.00 sampai 17.00 WIB.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Asred

    Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.