Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Megapolitan

Pencabulan Anak di Cikarang Barat: Korban Buka Suara, Pelaku Langsung Ditahan Polisi

Sumarni bilang pihaknya juga telah melakukan visum dan mengantongi bukti dugaan terjadinya pencabulan terhadap anak.

Ilustrasi penangkapan pelaku.
Ilustrasi penangkapan pelaku. (Pixabay)

Polisi meringkus seorang pria berinisial N (46) lantaran diduga mencabuli seorang anak laki-laki di bawah umur di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

“Korban mengaku mendapat perbuatan tidak senonoh,”

ucap Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, dikonfirmasi pada Sabtu, 6 Juni 2026.

Insiden tragis tersebut terjadi di Kampung Bojong, Desa Telaga Murni, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 23 Mei 2026. Akhirnya korban bercerita kepada keluarganya dan mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual oleh N.

Pihak keluarga lantas mengadu kepada Polres Metro Bekasi pada 2 Juni. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi langsung diterjunkan. Sejumlah saksi langsung dimintai keterangan, termasuk korban.

Iklan

Sumarni bilang pihaknya juga telah melakukan visum dan mengantongi bukti dugaan pencabulan.

“Berdasar hasil penyelidikan awal ditemukan indikasi yang menguatkan peristiwa tersebut. Sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan,”

jelas dia.

Pada 3 Juni, kepolisian berhasil meringkus pelaku N yang merupakan warga Cikarang. Berdasarkan hasil gelar perkara, polisi memutuskan menetapkan pelaku sebagai tersangka.

“Setelah diperiksa, tersangka langsung kami tahan sesuai prosedur. Saat ini perkara tersebut telah dilanjutkan ke tahap pemberkasan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,”

kata Sumarni.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Asred

    Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.