Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Megapolitan

Diblokir karena Sudah Beristri, Trader Ini Ajak Satpam Gym Culik Kakek di PIK

ini mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 450 KUHP dan/atau Pasal 471 KUHP , terancam 12 tahun kurungan.

Polsek Penjaringan membongkar aksi percobaan penculikan di kawasan PIK, Jakarta Utara.
Polsek Penjaringan membongkar aksi percobaan penculikan di kawasan PIK, Jakarta Utara. (Istimewa)

Seorang lansia berinisial GH (70) berhasil menggagalkan aksi percobaan penculikan terhadap dirinya di kawasan elite Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara.

Setelah ditelusuri, pelaku CW (31) dan FAP (26), dipicu oleh dendam asmara CW karena hubungannya dengan anak korban, CKH, tidak mendapatkan restu. Penolakan hubungan itu lantaran CW telah berkeluarga.

“Ayahnya tahu dia (pelaku) punya anak dan istri, dia di-cutoff. Dia minta untuk ketemu si korban, tapi karena (nomornya) diblokir akhirnya dia nekat,”

ucap Kapolsek Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra dikonfirmasi wartawan, Senin, 15 Juni 2026.

Sejatinya CW hanya ingin berkomunikasi dengan GH. Namun dia malah nekat menculik. Beruntung, korban berhasil lepas dari cengkraman pelaku setelah melawan.

Iklan

“Mau mengajak komunikasi, tapi enggak (harus) culik juga,”

terang Putra.

Janji

Berdasarkan keterangan kepolisian, CW dan rekannya, FAP, belum lama saling kenal. Mereka kenal satu sama lain di sebuah gym.

CW sehari-hari bekerja sebagai seorang trader, sementara rekannya merupakan satpam di gym. FAP mengaku mau membantu rencana jahat CW lantaran mendapat iming-imingan manis.

“Mau dijanjikan kerja sama dan dikasih mobil,”

beber Putra.

Namun, janji itu justru berubah masalah. Kini mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 450 KUHP dan/atau Pasal 471 KUHP Pidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun penjara.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Asred

    Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.