Polisi berhasil membongkar motif di balik percobaan penculikan terhadap seorang lansia berinisial GH (70) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan aksi nekat kedua pelaku, CW (31) dan FAP (26), dipicu oleh dendam pribadi perihal asmara.
“Peristiwa tersebut diduga dilatarbelakangi persoalan pribadi atau asmara yang tidak direstui,”
ujar Budi dikonfirmasi, Senin, 15 Juni 2026.
Pelaku berhasil diciduk oleh Polsek Penjaringan pada Jumat, 13 Juni, dan menyita sejumlah barang bukti yang dipakai pelaku saat melancarkan aksinya.






