Pria inisial YM (43) bikin resah masyarakat di depan kantor Pegadaian Jalan Kramat Raya, Kelurahan Kenari, Senen, Jakarta Pusat. Tukang cat duco itu diduga memalak pekerja.
Dari video yang beredar, YM terlihat berdiri memakai rompi futsal kelir hijau stabilo ketika beraksi. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold EP Hutagalung bilang pihaknya telah menangkap YM.
“Setelah menerima informasi terkait video viral, kami langsung memerintahkan jajaran Polsek Senen untuk mengecek dan menyelidiki. Hasilnya, seorang pria yang diduga terlibat, berhasil diamankan untuk dimintai keterangan,”
ucap Reynold melalui keterangannya, Rabu, 17 Juni 2026.
Permulaan
Reynold menerangkan sebuah mobil kabin hitam tengah memarkirkan kendaraannya di depan kantor Pegadaian, untuk bongkar-pasang banner, Minggu, 14 Juni 2026, sekitar pukul 22.29 WIB. YM meminta agar kendaraan tersebut untuk dipindahkan dengan alasan menghalangi lapak kerjanya.
Kemudian, YM meminta para pekerja billboard itu untuk memberikan uang keamanan dan uang parkir. Kejadian itu viral di media sosial, lantas polisi bertindak. Setelah ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Senen, YM ditangkap di kediamannya kawasan Kwitang, sekitar pukul 10.30 WIB, 12 jam setelah ia beraksi.
Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro mengatakan pihaknya masih mendalami motif dibalik aksi pemalakan. Namun, hasil tes urine YM positif mengandung zat narkoba.
“Anggota Reskrim Polsek Senen sudah mengamankan yang bersangkutan. Kami lakukan pemeriksaan awal, termasuk pengecekan urine dan hasilnya positif mengandung metamfetamin”
kata Widodo.
Setelah menangkap pelaku, polisi melakukan olah TKP serta meminta keterangan sejumlah saksi. Widodo mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan aksi premanisme atau gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Jika melihat tindakan yang mengarah pada tindak pidana, segera laporkan melalui layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,”
tutur dia.



