Tak habis akal para pengedar narkoba untuk menyamarkan aksinya agar tidak terendus aparat. Bahkan karung beras sekalipun jadi medium untuk menyelundupkan narkoba. Hal itu dilakukan oleh dua pria, T (26) dan Y (29).
Mereka ditangkap di sebuah indekos kawasan Paseban, Jakarta Pusat, Sabtu, 20 Juni 2026, karena menyelundupkan narkoba jenis etomidate di dalam kemasan beras basmati asal India.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas mengatakan pihaknya menemukan satu kardus berisi lima bungkus beras basmati dan satu bungkus bumbu kari yang telah dimodifikasi di lokasi penangkapan.






