Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Megapolitan

Bergelimang Harta, Ini Rincian Penggeledahan 12 Lokasi Terkait Tiga Dugaan Kasus Korupsi

Tim penyidik dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polda Metro Jaya mendatangi dan memeriksa sedikitnya 12 lokasi

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (kiri) didampingi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon (kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (kiri) didampingi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon (kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc)

Tim penyidik dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polda Metro Jaya mendatangi dan memeriksa sedikitnya 12 lokasi yang diduga berkaitan dengan pengadaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), Asabri-Jiwasraya, dan Krakatau Steel.

Dari hasil penggeledahan 12 lokasi tersebut, penyidik membongkar temuan fantastis, salah satunya di kediaman Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang berlokasi di Sentul Bogor.

Di rumah yang berlokasi di Parahyangan Golf No. 2, Sentul, Bogor, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai 4.767.300 dolar AS, 14.083.800 dolar Singapura, Rp100 juta, serta bingkai foto keluarga yang diduga milik Febrie.

Iklan

Kemudian di money changer, penyidik menyita uang Rp4,46 miliar, 84.356 dolar AS, 83.394 dolar Singapura, 17.595 riyal Arab Saudi, 33.100 baht Thailand, 4.020 lira Turki, 1.223 yuan Tiongkok, 152.000 yen Jepang, 212 ringgit Malaysia, 1.600 rupee India, 640 dolar Australia, 61.000 won Korea Selatan, 10 dolar Brunei, 150 dong Vietnam, dan 100 dolar Selandia Baru.

Sementara itu, dalam penggeledahan di Cafe de’Clan di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, penyidik mendapati 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar AS, dan uang tunai Rp259.159.000.

Sementara itu pengeledahan di Cafe de’Clan di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, penyidik mendapati 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 US dolar dan uang tunai Rp259.159.000. Termasuk rumah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan uang Rp520 juta dan 133.000 US dolar turut disita.

Rangkaian Penyidikan Tiga Kasus

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan barang bukti yang diperoleh merupakan rangkaian penyidikan tiga kasus yang ditangani bersama Kortastipikor Polri.

Untuk menggali lebih dalam pengusutan kasus itu, penyidik telah meminta keterangan belasan saksi.

Dari hasil yang ditemukan tersebut, serta berdasarkan keterangan dari 15 orang saksi yang telah dimintai keterangan,”

ujar Budi saat konferensi pers, Jumat 10 Juli 2026 malam.

Penyidik juga mendalami dokumen transaksi keuangan dan barang bukti elektronik.

Iklan