Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Megapolitan

FWK Desak Polri dan Kejagung Buka Ruang Kritik, Singgung Kasus Febrie Adriansyah hingga KDMP

FWK mendesak pemerintah, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung membuka ruang kritik bagi masyarakat dan pers mengawal penanganan perkara korupsi.

FWK Desak Polri dan Kejagung Buka Ruang Kritik, Singgung Kasus Febrie Adriansyah hingga KDMP
(Foto: Istimewa)

Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mendesak pemerintah, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung untuk membuka ruang kritik bagi masyarakat dan pers dalam mengawal penanganan perkara korupsi maupun pelaksanaan program-program strategis nasional.

Desakan itu disampaikan dalam Diskusi Kebangsaan yang digelar FWK di Jakarta, pada selasa, 14 Juli 2026.

FWK menilai ruang kritik diperlukan untuk menjaga akuntabilitas pemerintah sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Iklan

Sekretaris FWK Budi Nugraha mengatakan kepastian hukum dalam penanganan perkara korupsi menjadi salah satu faktor penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

Karena itu, ia menilai publik, termasuk kalangan pers berhak memperoleh kejelasan atas penanganan berbagai perkara yang tengah jadi sorotan masyarakat.

Masyarakat, pers menunggu adanya kepastian hukum,”

kata Budi dalam keterangan tertulis FWK, Rabu 15 Juli 2026.

Salah satu kasus yang dibahas dalam diskusi tersebut ialah penanganan kasus yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Selain membahas penanganan perkara korupsi, FWK juga menyoroti pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). FWK menilai program tersebut perlu diawasi secara ketat agar berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Pemimpin Redaksi Mitrapol.com Dadang Rachmat mengatakan masih ditemukan sejumlah persoalan dalam implementasi program di lapangan yang berpotensi memunculkan penyimpangan.

Tata kelola yang lemah di lapangan, ini rawan korupsi,”

ujarnya.

Dalam diskusi itu juga disinggung sejumlah polemik yang mengiringi pelaksanaan KDMP, mulai dari rencana impor kendaraan niaga untuk mendukung operasional koperasi, meninggalnya lima calon manajer Koperasi Desa saat mengikuti latihan dasar militer pada Juni 2026, hingga pembangunan koperasi di lokasi yang dinilai jauh dari pemukiman warga.

Sebelumnya Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan program KDMP terus menunjukkan perkembangan dengan menyebut sudah ada sebanyak 83.000 badan hukum koperasi telah terbentuk.

Selain itu, sudah ada 15.845 bangunan fisik, gudang, gerai, dan fasilitas pendukung telah selesai dibangun, sedangkan 19.539 unit lainnya masih dalam proses pembangunan.

Wartawan senior M. Nasir menegaskan ruang kritik dari masyarakat dan media merupakan bagian dari pengawasan publik terhadap pelaksanaan program pemerintah, termasuk KDMP dan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pandangan serupa disampaikan Koordinator Bidang Ekonomi FWK Herry Sinamarata. Ia menilai ruang redaksi media massa perlu terus diperkuat sebagai wadah menyuarakan kepentingan publik.

Menurutnya, kebebasan pers dapat membantu pemerintah mewujudkan tata kelola yang lebih baik melalui kritik dan pengawasan yang bertanggung jawab.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Mahasiswa IISIP Jakarta yang percaya bahwa setiap data punya cerita dan setiap kebijakan punya dampak. Sedang mendalami dinamika sosial

  • Editor

    Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.