Polisi menetapkan tujuh tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan satu orang dan perusakan barang dagang di kawasan Tambak, Jakarta Pusat.
“Untuk perkara perusakan ini sudah ditetapkan empat tersangka. Selanjutnya, perkara pengeroyokan (yang) mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, sudah ditetapkan tiga tersangka,”
ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin, 27 Juli 2026.
Knalpot Bising
Budi menerangkan suara knalpot bising dari kendaraan yang melintas mengganggu warga setempat. Warga sempat menegur pengendara, tapi dibalas dengan amarah.
Alhasil kelompok itu pergi. Lantas mereka kembali mendatangi lokasi sembari melampiaskan amarahnya dengan merusak gerobak dagangan nasi uduk milik warga.






