Penyelidik Polda Metro Jaya berencana memeriksa Youtuber Muhammad Jannah alias Bigmo terkait dugaan eksploitasi anak dalam konten promosi liquid vape.
Polisi juga bakal meminta keterangan PT TLI guna mendalami hubungan kerja sama dengan Bigmo.
“Penyelidik mengundang pihak PT TLI untuk memberikan keterangan mengenai hubungan kerja dengan MJ, melakukan klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan,”
ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa, 4 Agustus 2026.
Eksploitasi
Bigmo dilaporkan atas dugaan eksploitasi anak mempromosikan liquid vape saat melakukan siaran langsung di kanal YouTube “NICEGUYMO” pada 31 Juli 2026.
Sebagai tindak lanjut laporan tersebut, penyelidik Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya telah mengklarifikasi pihak pelapor pada 2 Agustus 2026. Sehari berikutnya, kepolisian mendatangi lokasi perkara di wilayah Jakarta Selatan.
Di hari yang sama, orang tua dan empat anak yang diduga korban eksploitasi Bigmo juga telah dimintai keterangan. Penyelidik juga melakukan jemput bola dengan mendatangi kantor PT TLI di Jakarta Utara.
Permintaan keterangan untuk mendalami dokumen yang berkaitan dengan hubungan kerja antara perusahaan tersebut dengan MJ.
“Keterangan dan dokumen yang diperoleh masih didalami sebagai bagian dari proses penyelidikan,”
ucap Budi.
Kepolisian juga akan berkoodinasi dengan ahli guna melengkapi proses penyelidikan sebelum kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.




























