Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti mempertanyakan penghapusan mural yang dibuat di kawasan flyover Grogol, Jakarta Barat pada Sabtu, 1 Agustus 2026.
Wakil Presiden (Wapres) Trisakti Muhammad Adryansyah Putra mengungkapkan, jika kurang dari 24 setelah di buat mural bertajuk “Seni Melawan, Suara Tak Terpadamkan” tersebut di hapus oleh Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar).
Putra mengatakan, mural tersebut merupakan bentuk kritik yang disampaikan melalui karya seni, bahkan proses pengerjaan mural baru selesai sekitar pukul 18.00 WIB dan sudah di hapus pada pukul 20.00 – 21.00 WIB.
Setelah selesai sekitar pukul 18.00, pada malam harinya sekitar pukul 20.00-21.00 WIB mural tersebut sudah dihapus oleh pihak PPSU dan Pemerintah Kota Jakarta Barat,”
kata Putra kepada Owrite pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Kejanggalan Proses Penghapusan
Dijelaskan Putra, BEM Trisakti telah melakukan kajian terhadap regulasi pemanfaatan ruang publik, khususnya terkait mural, dan menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penghapusan tersebut.
Menurut Putra, di sekitar lokasi mural juga terdapat berbagai coretan vandalisme yang tidak dihapus atau dibersihkan. Namun, mural yang dibuat mahasiswa justru menjadi objek pertama yang dihapus.
Kami memiliki kajian terkait perda tentang mural. Yang menurut kami janggal, beberapa meter dari lokasi tersebut masih terdapat coretan vandalisme yang tidak ditindak, tetapi yang dihapus justru mural kami yang berisi kritik dan tidak menyinggung institusi tertentu,”
ujarnya.
BEM Trisakti kemudian menyampaikan kritik melalui media sosial, yang selanjutnya mendapat respons dari Pemerintah Kota Jakarta Barat.
Ia mengaku setelah isu tersebut ramai diperbincangkan, dirinya bersama Presiden Mahasiswa Trisakti Dhenni Ribowo, sempat dihubungi oleh pihak kecamatan dan kelurahan untuk memberikan klarifikasi terkait penghapusan mural tersebut.
Dari penjelasan yang kami terima, mereka menyampaikan bahwa keterlibatan dalam penghapusan ini tidak dilakukan secara mandiri. Disebutkan ada keterlibatan pihak lain, yaitu TNI dan kepolisian,”
ungkapnya.
Ruang Ekspresi Mahasiswa
Menanggapi hal tersebut, Dhenni Ribowo mengaku terkejut, karena flyover Trisakti selama ini memang dikenal sebagai ruang ekspresi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi melalui mural.
Menurutnya, mural tersebut tidak secara spesifik menyerang institusi tertentu dan merupakan bentuk penyampaian pesan kepada publik.
Flyover Trisakti sudah lama menjadi ruang kami bersuara. Namun kini pengawasannya menjadi sangat ketat. Dalam waktu kurang dari 24 jam langsung dihapus,”
kata Dhenni.
Ia menilai proses penghapusan tersebut tidak dilakukan secara objektif. Berdasarkan dokumentasi yang dikumpulkan BEM Trisakti, di beberapa titik Jakbar masih banyak coretan vandalisme hingga gambar yang dinilai tidak pantas dan masih belum ditangani oleh PPSU.
Kami sudah melakukan penelusuran di beberapa titik di Jakarta Barat dan menemukan masih banyak vandalisme, termasuk gambar yang tidak pantas, yang belum ditindak. Namun mural kami yang berisi pesan justru langsung dihapus,”
ujarnya.
Melalui pernyataan resminya, BEM Trisakti juga mengecam tindakan penghapusan mural tersebut. Menurut mereka, ruang publik seharusnya tetap menjadi wadah bagi masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab.
























