Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin Alhadid Endar menjelaskan temuan senjata menyerupai senjata api (senpi) di sebuah ruangan salah satu sekolah swasta Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Alhadid yang juga kuasa hukum mantan Ketua Yayasan Sekolah inisial IWD mengatakan temuan 995 senjata tersebut merupakan jenis airsoft gun berizin berdasarkan Surat Izin SI/5483-XII/2008 diterbitkan Polri milik dari PT. Lokta Karya Perbakin.
Betul, milik Lokta dan legal. Namun gudang kami di sana juga sudah dikuasai sejak bulan April oleh pihak-pihak yang tidak berhak tersebut dari N (pembina yayasan sekolah saat ini), dan kami pun tidak boleh masuk,”
ujar Alhadid dikonfirmasi, Kamis, 6 Agustus 2026.
Sparepart Airsoft Gun


Alhadid mengaku tidak tahu akar masalahnya hingga pihak yayasan yang diwakili Untung Sangaji meminta mengambil barang-barang tersebut pada bulan Juli lalu.
Ketika salah satu ruangan berisi ratusan airsoft gun, Alhadid mengatakan sudah dibuka oleh pihak polisi dan TNI.
995 seluruhnya merupakan airsoft yang sudah tidak dapat digunakan dan legal. Sebagian besar juga berbentuk spare parts,”
ujar dia.
Dia mengklaim senjata-senjata tersebut diperuntukkan kegiatan ekstrakulikuler sekolah pada tahun 2021.
Airsoft tersebut merupakan stok untuk persiapan ekskul menembak dan panahan dari sekolah. Yang akan dilaksanakan dan telah diketahui pada tahun 2021 bersama dengan Jendral Suryo Pembina Yayasan (sudah meninggal),”
tuturnya.
Dia membantah 995 senjata airsoft gun tersebut ditemukan di ruangan IWD sebagaimana yang dilaporkan. Ratusan senjata itu ditemukan di sebuah gudang yang dikuasai seorang pembina inisial N sejak lima bulan lalu.
Selain Airsoft Gun Bukan Milik Lokta Karya


Sementara terkait temuan senjata api (senpi) 215 tipe pistol, sempat senapan laras panjang, narkoba dan CD porno, ditegaskan Alhadid bukan milik dari perusahaannya.
Itu bukan milik kami, namun coba ditanyakan kepada N, yang telah menduduki dan menguasai sekolah serta seluruh ruangan-ruangan itu di dalam sejak April 2026 bersama Untung Sangaji dan ormasnya. Kami sudah tidak ada di sana dan tidak diperbolehkan masuk sejak April,”
jelas kuasa hukum.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan temuan senjata tersebut masih dalam penyelidikan setelah pihaknya menerima laporan pada 15 Juli 2026.
Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari masyarakat terkait temuan senjata yang terdiri dari airsoft gun dan senjata api yang tersimpan di salah satu ruangan di yayasan sekolah di Pondok Pinang, Kebayoran Lama,”
ucap Joko ketika dikonfirmasi hari ini.
Selain menerima laporan dari masyarakat, petugas juga telah membuat laporan lebih dulu dengan laporan polisi model A, setelah menemukan ratusan senjata itu. Joko bilang temuan itu kini tengah diselidiki.





















