Polda Metro Jaya memastikan 995 benda menyerupai senjata yang ditemukan di sekolah swasta Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, bukan senjata api.
Diketahui ratusan senjata tersebut merupakan senjata jenis airsoft gun. Meski begitu polisi masih mendalami dengan mengklarifikasi kepemilikan, dokumen, hingga perizinan barang-barang tersebut.
“Kami pastikan bahwa itu bukan senjata api,”
ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Senin, 10 Agustus 2026.
Ada Izin?
Iman mengaku penyelidik harus lebih dahulu menelusuri informasi ratusan senjata tersebut yang disebut diperuntukkan kegiatan ekstrakurikuler (ekskul).
Jika betul senjata-senjata itu digunakan untuk kegiatan ekskul, pihak sekolah harus terlebih dahulu mengantongi izin pihak yang berwenang, termasuk kementerian.
“Harus dilihat dulu apakah sekolah tersebut benar-benar memiliki ekskul tersebut. Apakah itu diperbolehkan secara ketentuan berdasarkan dari Kementerian Pendidikan?”
ucap dia.
Bukan perizinan saja, polisi juga menyoroti mengenai tempat penyimpanan ratusan airsoft gun yang ditemukan di ruangan yayasan sekolah.
Ratusan senjata itu ditemukan beberapa diantaranya tersimpan dalam kardus lusuh. ada juga yang tergeletak di lantai. Demi keamanan, barang-barang tersebut seharusnya memiliki tempat penyimpanan yang khusus sesuai aturan.
“Harus memiliki tempat tertentu, karena bagaimanapun itu barang-barang yang memiliki spesifikasi tertentu yang harus diperlakukan dan ditempatkan dengan tempat tertentu,”
kata Iman.
Legal
Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin sekaligus kuasa hukum mantan Ketua Yayasan sekolah swasta berinisial IWD, Alhadid Endar, mengatakan 995 senjata tersebut merupakan airsoft gun berizin.
Kepemilikan itu berdasar Surat Izin SI/5483-XII/2008 yang diterbitkan Polri dan merupakan milik PT Lokta Karya Perbakin.
“Betul, milik Lokta dan (izin) legal. Namun, gudang kami di sana juga sudah dikuasai sejak April oleh pihak dari N (pembina yayasan sekolah saat ini), dan kami pun tidak boleh masuk,”
ujar Alhadid saat dikonfirmasi, Kamis, 6 Agustus 2026.
Dia mengaku tidak mengetahui akar persoalan tersebut hingga pihak yayasan yang diwakili Untung Sangaji meminta agar barang-barang tersebut diambil pada Juli 2026.
Klaim untuk Ekskul
Alhadid mengatakan ratusan airsoft gun tersebut sebagian besar sudah tidak dapat digunakan dan merupakan suku cadang.
“995 seluruhnya merupakan airsoft yang sudah tidak dapat digunakan dan legal. Sebagian besar juga berbentuk spare parts,”
kata dia.
Dia mengklaim senjata-senjata tersebut diperuntukkan bagi ekskul sekolah pada tahun 2021.
“Airsoft tersebut merupakan stok untuk persiapan ekskul menembak dan panahan dari sekolah yang akan dilaksanakan dan telah diketahui pada tahun 2021 bersama dengan Jenderal Suryo, (si) Pembina Yayasan (sudah meninggal),”
tutur Alhadid.






















